- Status Indonesia tetap di Secondary Emerging Market dan tidak masuk watch list FTSE Russell.
- Capaian ini mencerminkan progres reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi OJK.
- Penguatan transparansi dan tata kelola diyakini meningkatkan kepercayaan investor domestik dan global.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell dalam pengumuman 'FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement' yang dirilis pada 7 April 2026.
Dalam penilaian tersebut, status Indonesia tetap berada pada kategori Secondary Emerging Market dan tidak masuk dalam daftar pemantauan (watch list).
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Agus Firmansyah menilai capaian ini mencerminkan progres positif dari berbagai inisiatif reformasi yang tengah dijalankan di pasar modal Indonesia.
Upaya tersebut dilakukan melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal yang dinilai kredibel oleh penyedia indeks global.
Menurut OJK, pengakuan atas berbagai inisiatif reformasi ini menjadi sinyal positif bagi peningkatan kepercayaan investor, baik domestik maupun global. Hal ini juga menegaskan bahwa arah kebijakan Indonesia telah sejalan dengan praktik terbaik internasional dalam memperkuat struktur dan kualitas pasar modal.
"Ke depan, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan akan melanjutkan implementasi reformasi secara konsisten dan terukur. OJK juga akan memperkuat komunikasi dan keterlibatan dengan penyedia indeks global, termasuk FTSE Russell, guna memastikan setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (9/4/2026).
Selain itu, FTSE Russell juga menyoroti bahwa langkah-langkah reformasi yang mencakup penguatan transparansi, integritas, serta tata kelola pasar akan terus dipantau seiring dengan proses implementasinya.
Sejalan dengan hal tersebut, OJK menegaskan bahwa kebijakan strategis yang telah dijalankan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing pasar modal nasional.
OJK menyebutkan, empat proposal penguatan transparansi pasar yang sebelumnya telah dikomunikasikan kepada penyedia indeks global kini telah rampung dilaksanakan.
Baca Juga: Anomali Saham BBCA Jadi Peluang Emas Investor?
Keempatnya meliputi transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan granularitas klasifikasi investor menjadi 39 kategori, peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen untuk mendorong likuiditas yang lebih sehat, serta implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) sebagai mekanisme peringatan dini bagi investor.
Saat ini OJK juga memperkuat transparansi melalui kewajiban pelaporan pemilik manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.
OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pasar, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pendalaman pasar melalui pengembangan produk dan perluasan basis investor.
"Dengan fundamental ekonomi domestik yang tetap terjaga dan sinergi kebijakan yang berkelanjutan, pasar modal Indonesia diyakini akan semakin kredibel, inklusif, dan berdaya saing global," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!
-
Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja