- Status Indonesia tetap di Secondary Emerging Market dan tidak masuk watch list FTSE Russell.
- Capaian ini mencerminkan progres reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi OJK.
- Penguatan transparansi dan tata kelola diyakini meningkatkan kepercayaan investor domestik dan global.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell dalam pengumuman 'FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement' yang dirilis pada 7 April 2026.
Dalam penilaian tersebut, status Indonesia tetap berada pada kategori Secondary Emerging Market dan tidak masuk dalam daftar pemantauan (watch list).
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Agus Firmansyah menilai capaian ini mencerminkan progres positif dari berbagai inisiatif reformasi yang tengah dijalankan di pasar modal Indonesia.
Upaya tersebut dilakukan melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal yang dinilai kredibel oleh penyedia indeks global.
Menurut OJK, pengakuan atas berbagai inisiatif reformasi ini menjadi sinyal positif bagi peningkatan kepercayaan investor, baik domestik maupun global. Hal ini juga menegaskan bahwa arah kebijakan Indonesia telah sejalan dengan praktik terbaik internasional dalam memperkuat struktur dan kualitas pasar modal.
"Ke depan, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan akan melanjutkan implementasi reformasi secara konsisten dan terukur. OJK juga akan memperkuat komunikasi dan keterlibatan dengan penyedia indeks global, termasuk FTSE Russell, guna memastikan setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (9/4/2026).
Selain itu, FTSE Russell juga menyoroti bahwa langkah-langkah reformasi yang mencakup penguatan transparansi, integritas, serta tata kelola pasar akan terus dipantau seiring dengan proses implementasinya.
Sejalan dengan hal tersebut, OJK menegaskan bahwa kebijakan strategis yang telah dijalankan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing pasar modal nasional.
OJK menyebutkan, empat proposal penguatan transparansi pasar yang sebelumnya telah dikomunikasikan kepada penyedia indeks global kini telah rampung dilaksanakan.
Baca Juga: Anomali Saham BBCA Jadi Peluang Emas Investor?
Keempatnya meliputi transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan granularitas klasifikasi investor menjadi 39 kategori, peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen untuk mendorong likuiditas yang lebih sehat, serta implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) sebagai mekanisme peringatan dini bagi investor.
Saat ini OJK juga memperkuat transparansi melalui kewajiban pelaporan pemilik manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.
OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pasar, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pendalaman pasar melalui pengembangan produk dan perluasan basis investor.
"Dengan fundamental ekonomi domestik yang tetap terjaga dan sinergi kebijakan yang berkelanjutan, pasar modal Indonesia diyakini akan semakin kredibel, inklusif, dan berdaya saing global," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya
-
Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini
-
OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar
-
70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah
-
Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit
-
INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade
-
Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?
-
IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor
-
Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi
-
Trump Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata Selesai, AS dan Iran Kembali Berperang