Suara.com - Keputusan yang telah diambil oleh Presiden Jokowi untuk memperpanjang bantuan sosial beras telah diambil. Kabar mengenai Jokowi janji beras gratis hingga Juni 2024 sendiri sebenarnya sudah dikonfirmasi sejak awal November 2023 lalu.
Disampaikan Menteri Perdagangan
Konfirmasi atas bantuan ini disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Pihaknya menyampaikan bahwa sebelumnya penyaluran bansos beras sebesar 10 kilogram diperpanjang hingga Februari 2024, namun akan dilanjutkan hingga Juni 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan dalam sebuah kesempatan di Kompleks Istana Kepresidenan. Hal ini diputuskan berdasarkan pertimbangan harga beras yang diperkirakan masih belum akan mengalami penurunan hingga periode tersebut.
Nantinya, bantuan sosial berupa beras gratis ini akan diberikan pada kurang lebih 22 juta keluarga penerima manfaat
Masyakat yang Mendapatkan, Syarat, dan Ketentuannya
Secara umum, bantuan sosial akan diberikan untuk menyasar pada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, yang tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Setiap masyarakat yang tercatat dan masuk golongan tersebut idealnya akan memperoleh bantuan beras gratis ini.
Untuk bisa masuk dalam kategori tersebut, beberapa syarat dan ketentuan harus dipenuhi. Pertama, penerima harus terdaftar pada DTKS yang telah disediakan oleh pemerintah sejak lama dalam rangka penyaluran bansos dalam berbagai bentuk.
Setelah terdaftar, nantinya akan diverifikasi mengenai status yang dimiliki. Secara umum syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam rangka menerima bansos ini adalah kategori KPN Program Keluarga Harapan, KPM Bantuan Pangan Nontunai, KPN PKH Plus BPNT, dan KPM Balita atau Anak dengan Risiko Stunting yang datanya akan bersumber pada BKKBN.
Baca Juga: Tepis Klaim Fahri Hamzah soal Menteri Pro AMIN Mundur, NasDem: Kami Pendukung Jokowi sampai Akhir!
Untuk mengecek apakah Anda termasuk kategori tersebut, berikut caranya.
- Kunjungi situs kemensos.go.id
- Masuk ke beranda website cek bansos Kemensos, kemudian ketikkan wilayah penerima manfaat secara detail
- Ketik nama penerima manfaat, pengetikan harus sama persis dengan data yang ada di e-KTP atau data yang tercatat di Dukcapil
- Ketik huruf kode captcha yang muncul
- Klik Cari Data dan tunggu sesaat
- Sistem akan mencari data penerima manfaat yang telah diketikkan sebelumnya, jika ada, maka data akan muncul
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Jokowi Janjikan Naikkan Subsidi Pupuk di Jateng Usai Dibahas dalam Debat Capres, Mahfud MD Buka Suara
-
Usai Diperiksa KPK Soal Jatah Distribusi Bansos, Kakak Hary Tanoe Malah Angkat Tangan ke Wartawan
-
Perbandingan Isi Garasi Jokowi dan Gibran, Sama-sama Suka Koleksi Mobil Sejuta Umat
-
Reaksi Anies Dengar Klaim Fahri Hamzah soal Isu Menteri Mundur dari Kabinet Jokowi
-
Tepis Klaim Fahri Hamzah soal Menteri Pro AMIN Mundur, NasDem: Kami Pendukung Jokowi sampai Akhir!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Pengusaha Warteg Khawatir Omzet Anjlok Gegara Kebijakan Ini
-
Emas Antam Terpeleset Jatuh Jelang Akhir Pekan, Cek Rincian Harganya
-
Modus Penipuan Digital Makin Canggih, Ini Strategi Baru Bank Indonesia Melawan Scammer!
-
Harga Emas Hari Ini Naik! Logam Mulia di Pegadaian Mulai Tarik Minat Pembeli
-
Gurita Bisnis Victor Hartono, Pemimpin Grup Djarum: Usaha dan Saham
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir