Suara.com - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry menerapkan aturan pembelian tiket online kapal ferry jelang natal dan Tahun Baru 2024.
Aturan tersebut meliputi adanya radius batasan pembelian tikat online kapal ferry yang diberlakukan sejak Senin (11/12/2023) lalu.
Aturan batasan radius pembelian tiket online kapal ferry itu diberlakukan di 4 pelabuhan utama ASDP yakni, Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.
Sejak diberlakukannya regulasi tersebut, lalu lintas di sejumlah bufferzone dan stopper menuju pelabuhan terpantau lancar.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin mengatakan, tim posko dari ASDP melaporkan hingga Kamis (14/12/2023) trafik kendaraan menuju Pelabuhan utama baik di Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk, terpantau lancar.
"Ada beberapa kendaraan yang masih belum bertiket, tetapi dari pihak ASDP telah melakukan edukasi kepada masyarakat serta membantu dalam proses pembelian tiket di titik-titik yang sudah ditentukan," ungkapnya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (15/12/2023).
Penetapan regulasi tersebut mengacu Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di Sekitar Pelabuhan.
Kata dia, pemesanan tiket ferry dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 km sebelum Pelabuhan.
Aturan tersebut juga dipertegas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub, KemenPUPR, dan Korlantas Polri menyambut Nataru 2023-2024.
Baca Juga: Jelang Nataru Harga Beras Mahal, Stoknya Bagaimana?
"Tujuannya untuk menciptakan pelabuhan dan penyeberangan yang handal dan berkualitas. Karena itu, ASDP telah melakukan sosialisasi secara masih melalui pendistribusian flyer dan pemasangan banner di sejumlah titik menuju pelabuhan. Koordinasi dengan petugas buffer zone terkait juga sudah dilakukan untuk mengedukasi pengguna jasa," ungkapnya.
Sejak diberlakukannya pembatasan area pembelian tiket, pengguna jasa tidak bisa melakukan pembelian tiket jika berada dalam radius yang telah ditentukan.
Pesan permintaan pengaktifan GPS Location akan muncul jika lokasi smartphone tidak terdeteksi.
Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani turut menjelaskan pemberlakuan manajemen lalu lintas jalan dan penyeberangan untuk mengantisipasi kepadatan penumpang yang melalui jalur laut.
“Skema-skema cara bertindak, seperti skema Normal (Hijau), Padat (Kuning) dan Sangat Padat (Merah) menyesuaikan jumlah kapal operasi dan kapasitas angkut kapal dengan jumlah reservasi tiket online, atau berdasarkan monitoring Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) kendaraan yang akan menuju pelabuhan dengan mengoptimalkan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak Kepolisian, Dishub dan Badan Usaha Jalan tol (BUJT) serta stakeholder terkait lainnya,” ujar Ahmad Yani.
ASDP turut menghimbau bagi calon penumpang yang membawa kendaraan untuk membeli tiket melalui ferizy paling lambat H-1 keberangkatan untuk menghindari kehabisan tiket sesuai jadwal kapal yang diinginkan. Pastikan data diri dan kendaraan juga sudah terisi dengan benar.
Berita Terkait
-
10 Ide Tukar Kado Natal Rp10 Ribu, Lebih Berkesan dari Hadiah Mahal
-
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Karyawan Swasta, Mulai Tanggal Berapa?
-
10 Ide Kado Natal di Miniso: Multifungsi dan Tetap Terjangkau
-
Sensasi Musim Dingin di Jakarta! IDD Sulap Liburan Akhir Tahun dengan Salju dan Pohon Natal Raksasa
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen