Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dengan kenaikan rata-rata 10 persen mulai 1 Januari 2024. Hal ini tentu akan berdampak langsung terhadap harga jual rokok eceran di masyarakat.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris (TIS).
Daftar Harga Rokok Terbaru
Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b PMK tersebut, kenaikan tarif cukai yang berlaku pada harga jual rokok ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024 mendatang.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan kebijakan tarif CHT 2024 itu telah mempertimbangkan beberapa aspek seperti pengendalian konsumsi, aspek keberlangsungan industri, aspek target penerimaan dan aspek pemberantasan rokok ilegal.
Selain itu, melalui Menkeu Sri Mulyani sempat mengatakan bahwa pemerintah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting termasuk tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.
Pemerintah juga berupaya untuk menurunkan prevalensi perokok pada anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Dengan adanya kenaikan cukai ini, pemerintah berharap dapat menurunkan keterjangkauan rokok di masyarakat. Adapun dampak dari kenaikan tarif cukai mulai 1 januari 2024 nanti tentunya sangat berpengaruh terhadap harga jual rokok di masyarakat. Berikut adalah batasan harga jual eceran rokok per batang hasil tembakau yang berlaku mulai 1 Januari 2024:
1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)
Baca Juga: Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Rp18 Miliar Selama 14 Tahun
- Golongan I harga jual terendah Rp 2.260 per batang, naik dari sebelumnya Rp 2.055 per batang.
- Golongan II harga jual terendah Rp 1.380 per batang, naik dari sebelumnya Rp 1.255 per batang.
2. Sigaret Putih Mesin (SPM)
- Golongan I harga jual terendah Rp 2.380 per batang, naik dari sebelumnya Rp 2.165 per batang.
- Golongan II harga jual terendah Rp 1.465 per batang, naik dari sebelumnya Rp 1.295 per batang.
3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT
- Golongan I harga jual terendah Rp 1.375 per batang sampai Rp 1.980 per batang, naik dari sebelumnya Rp 1.250 per batang sampai Rp 1.800 per batang.
- Golongan II harga jual terendah Rp 865 per batang, naik dari sebelumnya Rp 720 per batang.
- Golongan III harga jual terendah Rp 725 per batang, naik dari sebelumnya Rp 605 per batang.
4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau SPTF
- Harga jual terendah Rp 2.260 per batang, naik dari sebelumnya Rp 2.055 per batang.
5. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)
- Golongan I harga jual terendah Rp 950 per batang, naik dari sebelumnya Rp 860 per batang.
- Golongan II harga jual terendah Rp 200 per batang, tidak ada kenaikan.
6. Jenis Tembakau Iris (TIS)
- Harga jual terendah Rp 55-180, tidak ada kenaikan.
7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
Berita Terkait
-
Pemerintah Akan Kenakan Cukai Minuman Berpemanis di 2024
-
Penelitian Sebut Remaja Bisa Habiskan Sekitar Rp300 Ribu Per Minggu Untuk Rokok: Faktor Harganya Terlalu Murah?
-
Alasan Capres dan Cawapres Harus Mendukung Cukai MBDK
-
Bantah Terima Gratifikasi Rp 18 M, Eko Darmanto Koar-koar Pernah Ungkap Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp 1,2 T
-
Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Rp18 Miliar Selama 14 Tahun
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?
-
Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah
-
82 Orang Diperiksa dalam Kasus PT DSI, Ada Dude Herlino dan Alyssa Soebandono
-
Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat
-
Pengusaha Soroti Risiko Ekonomi di Balik Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Subsidi
-
Neraca Perdagangan RI Surplus 2,23 Miliar USD di Januari-Februari 2026, Naik 70 Bulan Beruntun
-
Waskita Karya Catat Laba Kotor Rp1,58 Triliun, Genjot Percepat Penyehatan Keuangan