Suara.com - Video aksi pengancaman oleh Bripka Edi Purwanto pada seorang pengendara mobil di Palembang, Sumatera Selatan vira di media sosial. Kekinian, yang bersangkutan telah diamankan oleh Polretabes Palembang.
Namun demikian, Bripka Edi Purwanto diketahui memiliki mobil mewah, yaitu Toyota Alphard dan Toyota Fortuner. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik, berapa gaji Bripka Edi yang bisa membeli mobil mewah tersebut.
Gaji Bripka Edi
Gaji seorang anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 tahun 2019, di mana besarannya ditentukan sesuai jabatan.
Level besaran gaji dibedakan antara golongan I sampai IV, di mana yang terendah yaitu Golongan I Tamtama dengan pangkat Bhayangkara Dua dengan nilai Rp 1,6 juta - Rp 2,5 juta.
Sedangkan, yang paling tinggi yaitu Golongan IV Perwira tinggi dengan pangkat Jenderal Polisi dengan nilai Rp 5,2 juta - Rp 5,9 juta.
Sementara, Bripka Edi merupakan golongan II (Bintara) di mana besaran gaji pokok yang didapat sebesar Rp Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700 per bulan.
Selain gaji, Bripka Edi juga memiliki penghasilan tambahan dari berbagai sumber, seperti uang saku dinas, uang makan, dan uang lembur.
Penghasilan tambahan ini bisa mencapai Rp2 juta per bulan.
Baca Juga: Sedih! Karyawan BUMN Produsen Pesawat Cuma Digaji Rp 1 Juta/Bulan, Begini Penjelasannya
Dengan demikian, jika ditotal penghasilan Bripka Edi per bulan bisa mencapai Rp6,2 juta. Penghasilan ini cukup untuk membeli mobil mewah, seperti Toyota Alphard dan Toyota Fortuner.
Sebagai informasi, akibat perbuatannya, Bripka Edi telah dijatuhi hukuman disiplin berupa pencopotan dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin, Sumatera Selatan. Bripka Edi juga dijatuhi hukuman skorsing selama 21 hari.
Selain itu, Bripka Edi juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh korban, yaitu Angga Pratama. Laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru