Suara.com - Video aksi pengancaman oleh Bripka Edi Purwanto pada seorang pengendara mobil di Palembang, Sumatera Selatan vira di media sosial. Kekinian, yang bersangkutan telah diamankan oleh Polretabes Palembang.
Namun demikian, Bripka Edi Purwanto diketahui memiliki mobil mewah, yaitu Toyota Alphard dan Toyota Fortuner. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik, berapa gaji Bripka Edi yang bisa membeli mobil mewah tersebut.
Gaji Bripka Edi
Gaji seorang anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 tahun 2019, di mana besarannya ditentukan sesuai jabatan.
Level besaran gaji dibedakan antara golongan I sampai IV, di mana yang terendah yaitu Golongan I Tamtama dengan pangkat Bhayangkara Dua dengan nilai Rp 1,6 juta - Rp 2,5 juta.
Sedangkan, yang paling tinggi yaitu Golongan IV Perwira tinggi dengan pangkat Jenderal Polisi dengan nilai Rp 5,2 juta - Rp 5,9 juta.
Sementara, Bripka Edi merupakan golongan II (Bintara) di mana besaran gaji pokok yang didapat sebesar Rp Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700 per bulan.
Selain gaji, Bripka Edi juga memiliki penghasilan tambahan dari berbagai sumber, seperti uang saku dinas, uang makan, dan uang lembur.
Penghasilan tambahan ini bisa mencapai Rp2 juta per bulan.
Baca Juga: Sedih! Karyawan BUMN Produsen Pesawat Cuma Digaji Rp 1 Juta/Bulan, Begini Penjelasannya
Dengan demikian, jika ditotal penghasilan Bripka Edi per bulan bisa mencapai Rp6,2 juta. Penghasilan ini cukup untuk membeli mobil mewah, seperti Toyota Alphard dan Toyota Fortuner.
Sebagai informasi, akibat perbuatannya, Bripka Edi telah dijatuhi hukuman disiplin berupa pencopotan dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin, Sumatera Selatan. Bripka Edi juga dijatuhi hukuman skorsing selama 21 hari.
Selain itu, Bripka Edi juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh korban, yaitu Angga Pratama. Laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
-
Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun