Selain isu ekonomi, dalam refleksinya mengenai perkembangan terkait China sepanjang tahun 2023 itu, Johanes juga menyoroti permasalahan mengenai keamanan kawasan Asia Timur dan Tenggara.
Menurutnya, ketegangan di Selat Taiwan adalah salah satu isu yang penting untuk diperhatikan. Berdasarkan pemaparannya, sejak di tahun 2022, terdapat kekhawatiran di kalangan pemerhati China dan Hubungan Internasional terhadap kemungkinan China mengambil alih Taiwan, pulau yang oleh China dianggap sebagai miliknya, dengan jalan kekerasan.
Menurutnya, kekhawatiran tersebut masih berkembang hingga di sepanjang tahun 2023. Salah satu penyebab bertahannya kekhawatiran itu adalah karena dalam pidatonya di Kongres Nasional PKC ke 20 pada bulan Oktober 2022, Presiden RRC Xi Jinping menyatakan bahwa meski China akan mengupayakan reunifikasi Taiwan dengan China secara damai, namun beliau tidak berjanji untuk mengesampingkan penggunaan kekuatan.
“Beliau menyatakan akan menggunakan cara apapun yang diperlukan untuk melaksanakan reunifikasi tersebut,” pungkasnya.
Ia juga menyatakan bahwa kekhawatiran di atas makin merebak seiring dengan munculnya berbagai ketegangan yang terjadi di Selat Taiwan, yang terkait dengan peristiwa saling mengunjungi antara petinggi-petinggi Taiwan dan anggota-anggota parlemen Amerika Serikat (AS).
“Ketegangan yang masih berlangsung di tahun 2023 itu tentu berpotensi merambat ke kawasan Asia Tenggara,” pungkasnya.
Namun menurutnya, di sepanjang 2023, kawasan Asia Tenggara sendiri pun dilanda ketegangan terkait sengketa antara China dan beberapa negara Asia Tenggara di Laut China Selatan (LCS).
“Sepanjang tahun 2023, RRC tidak mengurangi tindakan agresifnya di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) milik beberapa negara-negara Asia Tenggara. Bahkan dalam kasus antara China dan Filipina, ketegangan semakin meningkat, sebagai akibat dari berbagai tindakan provokatif yang dilakukan oleh kapal-kapal penjaga pantai China, bersama dengan milisi maritime mereka, terhadap pihak Filipina,” tuturnya.
Ia menyampaikan bahwa ketegangan bahkan berkembang semakin tajam lagi seiring dengan keputusan Filipina untuk bekerja sama dengan kekuatan-kekuatan dari luar kawasan, antara lain dengan kekuatan laut AS dan Australia, untuk melakukan patroli demi mencegah tindakan agresif China.
Baca Juga: Sinopsis Snow Eagle Lord, Drama Fantasi yang Dibintangi Xu Kai
Pada sisi lain, tindakan China yang pada Agustus 2023 merilis sebuah peta yang kembali menegaskan garis putus-putus yang mengakui sebagian ZEE negara-negara Asia Tenggara sebagai miliknya juga sempat menimbulkan protes dari negara-negara Asia Tenggara.
“Memang, pada bulan Juli lalu, China dan negara-negara anggota ASEAN telah menyepakati hadirnya sebuah panduan untuk mempercepat selesainya Pedoman Tata Prilaku (Code of Conduct) yang diharapkan dapat mencegah terjadinya ketegangan-ketegangan di wilayah LCS. Namun kesepakatan itu seolah dicemari dengan hadirnya peta RRC yang secara sepihak kembali mengakui sebagian ZEE dari beberapa negara-negara anggota ASEAN sebagai milik China, dan oleh tindakan provokatif kapal-kapal penjaga pantai China terhadap otoritas Filipina di perairan yang menjadi ZEE mereka,” tutur Johanes.
Ia juga mengingatkan bahwa selain menimbulkan gangguan kepada beberapa negara anggota ASEAN lain, kapal-kapal penjaga pantai China juga berlayar memasuki sebagian ZEE Indonesia di perairan dekat Kepulauan Natuna.
“Di tahun 2023, hal ini terjadi sekitar 1 tahun yang lalu, tepatnya di bulan Januari,” demikian menurut keterangan Johanes.
Dalam pandangannya, sikap RRC yang menganggap sebagian dari ZEE Indonesia di perairan Laut Natuna Utara sebagai milik RRC, yang ditandai oleh salah satu garis putus-putus yang ditarik secara sepihak oleh negara itu, merupakan sikap yang patut disayangkan.
Menurutnya, pengakuan wilayah secara sepihak oleh RRC itu perlu terus menerus disikapi dengan tegas oleh Indonesia dan negara-negara ASEAN lain.
“Upaya bersama antara negara-negara ASEAN untuk mencegah RRC melakukan tindakan agresif dan provokatif di ZEE negara-negara ASEAN perlu dilakukan. Demikian juga dengan upaya penguatan kapasitas penegakan hukum, yang dapat pula dilakukan dengan menggalang kerja sama dengan kekuatan-kekuatan besar lain,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?