Suara.com - Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional diperingati setiap tahun di Indonesia pada 12 Januari - 12 Februari.
Pada tahun ini, tema utama Bulan K3 Nasional adalah Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan, tema tersebut adalah bagian dari upaya pemerintah untuk secara terus menerus mengingatkan, mengajak, dan menggelorakan semangat dan budaya penerapan K3 di tempat kerja, yang mana akan turut mendorong terciptanya kemandirian berbudaya K3. Budaya K3 sendiri merupakan salah satu syarat dalam membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang unggul.
Salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya K3. Dengan adanya budaya K3 yang unggul, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat ditekan, yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja,” kata Ida saat menyampaikan sambutan pada Apel Peringatan dan Pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2024 di Gresik, Jumat (12/1/2024).
Ida Fauziyah mengatakan, kesadaran untuk membudayakan K3 di tempat kerja masih menjadi tantangan di Indonesia. Hal ini melihat angka kecelakaan kerja yang masih terus meningkat dalam 3 tahun terakhir, termasuk di dalamnya Penyakit Akibat Kerja (PAK). Berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan, pada 2021 terdapat 234.372 kasus kecelakaan kerja, pada 2022 terdapat 298.137 kelekaan kerja, dan hingga Oktober 2023 terdapat 315.579 kasus kecelakaan kerja.
“Untuk itu kami mengajak dan mendorong terus kepada pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku, sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja,” imbau Ida.
Ia menjelaskan, selama ini pihaknya telah menetapkan reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan pelaksanaan K3 secara nasional. Kebijakan ini diimplementasikan dalam bentuk penyusunan norma, standar, kriteria, dan prosedur bidang K3; peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan dan K3, khususnya terkait hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja/buruh; pengingkatan kompetensi dan profesionalisme pengawas ketenagakerjaan, penguji K3, SDM K3, dan ahli K3; pengefektifan pelayanan K3 kepada msyarakat; dan memasifkan sosialisasi dan edukasi K3 kepada pengusaha, pengurus perusahaan, dan masyarakat.
Selain itu pihaknya juga meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi forum-forum K3 baik pada tingkat nasional, regional, dan internasional; menyempurnakan sistem pengawasan, informasi, dan layanan K3 (Teman K3); serta secara konsisten memotivasi stakeholders ketenagakerjaan yang berkinerja baik di bidang K3 dengan memberikan Penghargaan K3 kepada pemda, perusahaan, dan pihak-pihak terkait. Ida menambahkan, upaya meningkatkan kesadaran dan budaya K3 harus dilakukan secara konsisten dan terus menerus, yang tidak hanya dilakukan oleh satu pihak yakni pemerintah semata, namun semua pemangku kepentingan bidang K3.
“Saya mengajak semua pemangku kepentingan melakukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam upaya peningkatan kemandirian berbudaya K3, dengan terus menggelorakan budaya K3 di setiap kesempatan,” ujarnya.
Baca Juga: Dukung Pelaku UMKM Dapat Modal Usaha, Kemnaker Gelar TKM Expo
Berita Terkait
-
Kemnaker Terima 2 Penghargaan dari KASN, Menaker: Penghargaan Ini untuk Seluruh Pegawai
-
Kemnaker Gelar Donor Darah dalam Rangka Menyambut HUT DWP dan Hari Ibu ke-95
-
Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu ke Kantor Cabang
-
Bank Mandiri Taspen Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Purnabakti
-
BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Ledakan Smelter Morowali
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
UMP 2026 Naik Berapa Persen? Ini Cara Menghitung Perkiraan Upah Tahun Depan
-
Apresiasi Wali Kota Lhokseumawe: Mentan Amran Tanggap dan Cepat Bantu Masyarakat Aceh
-
OJK: Pembobolan Bank dengan Kerugian Ratusan Miliar Ulah Organisasi Kriminal
-
Jasa Marga Pastikan Ruas Tok Japek II Tak Dioperasikan pada Libur Nataru
-
Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
-
Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
-
KLH: Tambang Emas Afiliasi Astra dan 7 Perusahaan Melanggar, Jalur Hukum Ditempuh
-
Usai Adik Prabowo 'Kempit' Saham IKS, COIN Umumkan Agenda Genting Akhir Tahun!
-
BEI Rilis Aturan Baru, Sikat Praktik Spoofing Bandar Mulai Hari Ini
-
Bupati Aceh Utara Sampaikan Apresiasi atas Bantuan Mentan Amran untuk Korban Banjir Sumatra