Suara.com - Polemik kenaikan pajak hiburan 40 hingga 75 persen akhirnya membuat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan turut ambil sikap.
"Jadi, kita mau tunda saja itu dulu pelaksanaannya. Itu kan dari Komisi XI, bukan dari pemerintah ujug-ujug terus jadi gitu," kata Luhut melalui akun media sosial miliknya.
"Kita putuskan ditunda, evaluasi dan kemudian judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saya pikir itu harus kita pertimbangkan karena keberpihakan kita ke rakyat kecil sangat tinggi, karena itu banyak menyangkut pedagang-pedagang kecil juga," sambung dia.
Luhut juga menegaskan, sektor hiburan tidak bisa dipukul-rata semua berkaitan dengan dunia malam seperti diskotek.
"Jadi, hiburan jangan hanya dilihat diskotek, bukan. Ini banyak sekali impak pada yang lain, orang yang siapkan makanan, jualan, dan sebagainya. Saya kira saya sangat pro dengan itu (kajian ulang UU HKPD) dan saya tidak melihat ada alasan untuk kita menaikkan pajak (hiburan)," ujar dia.
Pajak hiburan belakangan jadi sorotan usai kemunculan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Sejumlah pelaku usaha di sektor hiburan, termasuk pengacara Hotman Paris Hutapea dan penyanyi sekaligus pemilik bisnis karaoke Inul Daratista, mengutarakan protes terhadap kebijakan tersebut.
Menurut Inul, peningkatan tarif pajak dapat merugikan industri hiburan di Indonesia. Hal ini terkait dengan UU HKPD yang menaikkan tarif pajak untuk kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan tempat mandi uap/spa menjadi kisaran 40 persen hingga 75 persen.
Perubahan ini berbeda dengan aturan sebelumnya dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang tidak menetapkan batas bawah tarif pajak untuk kelompok hiburan tersebut.
Baca Juga: Gaduh Pajak Hiburan Naik, Luhut Bertindak Minta Batalkan
Berita Terkait
-
Protes Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Kebijakan Heru Budi Bikin Pengusaha Geram: Kami Sudah Hidup di Atas Utang!
-
Surati Menko Luhut, Hotman Paris Minta Pemerintah Pikir Ulang terapkan Pajak Hiburan 75%
-
Gaya Santuy Anak Haji Isam di Samping Mobil Miliaran Rupiah, Pajak Setahun Bisa Buat Jajan Yamaha Aerox
-
Segini Harga Mitsubishi Outlander Bekas: Turun 150 Jutaan, Lebih Murah dari LCGC
-
Gaduh Pajak Hiburan Naik, Luhut Bertindak Minta Batalkan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM
-
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang