Suara.com - Masih ingatkan Anda dengan kasus terkait emas Antam yang beberapa waktu lalu viral? Kasus ini terus bergulir, dan pada akhirnya menyeret nama Budi Said. Sekilas profil dan kronologi kasus emas yang menyeret nama Budi Said, dapat Anda cermati di artikel ini.
Nama Budi Said secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan penjualan emas sebesar lebih dari 1 ton pada Butik Surabaya 1 PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) atau antam
Budi Said sendiri dikenal luas sebagai seorang dengan predikat crazy rich Surabaya. Ia berprofesi sebagai seorang pengusaha, dan menjadi seorang Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Group. Perusahaan ini bergerak di bidang properti, dan membawahi sejumlah properti mewah di Jawa Timur.
Plaza Marina adalah salah satu properti yang ada di bawah payung bisnis PT Tridjaya Kartika Group, yang populer sebagai pusat perbelanjaan dengan spesialisasi di bidang smartphone dan elektronik di Kota Surabaya.
Namanya kian dikenal publik secara luas setelah pada tahun 2022 lalu ia memenangkan kasasi dalam gugatannya dalam melawan PT Aneka Tambang, atau yang dikenal sebagai PT Antam. Pada kasasi tersebut, Mahkamah Agung menyatakan PT Antam harus mengganti rugi emas sebesar total 1,136 kg atau uang sebesar Rp1,123 triliun.
Kronologi Kasus Emas yang Melibatkannya
Sebenarnya kasus ini telah berjalan sejak tahun 2019 lalu, dan berawal dari adanya transaksi jual beli emas seberat 7 ton senilai Rp3,5 triliun. Transaksi ini dilakukan oleh Budi Said ke marketing PT Antam, atas nama Eksi Anggraeni.
Budi Said kemudian mentransfer sejumlah uang yang telah disetujui, dan mendapatkan lebih dari 5,9 ton emas. Sisanya tidak pernah diterima oleh Budi Said hingga saat ini. Hal ini yang mendasari gugatannya ke PT Antam ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Juga: Hingga 31 Desember 2023, Total Biaya Eksplorasi Preliminary Unaudited Antam Capai Rp278,03 Miliar
Sayangnya kemudian gugatan ini dibatalkan saat di Pengadilan Tinggi Surabaya. Budi Said kemudian mengajukan kasasi ke MA, hingga dikabarkan berhasil memenangkan kasus ini.
Namun belakangan Kejaksaan Agung jugalah yang menetapkan Budi Said sebagai tersangka, atas dasar kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan penjualan emas logam mulia pada Butik Surabaya 1 PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM).
Diungkapkan bahwa pada Maret hingga November 2018, Budi dan sejumlah pejabat PT Antam diduga melakukan persekongkolan untuk merekayasa transaksi jual beli emas Antam.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Akhir Tragis Budi Said: Crazy Rich Surabaya yang Terjerat Kasus Jual Beli Emas Antam
-
Sekongkol dengan Pegawai PT Antam, Crazy Rich Surabaya Budi Said Resmi Tersangka Kasus Rekayasa Jual-Beli Emas
-
Borong! Harga Emas Antam Diskon Rp13.000 Per Gram Hari Ini
-
Harga Emas Antam Lagi Diskon Awal Pekan Ini
-
Hingga 31 Desember 2023, Total Biaya Eksplorasi Preliminary Unaudited Antam Capai Rp278,03 Miliar
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
-
Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina