Suara.com - Masih ingatkan Anda dengan kasus terkait emas Antam yang beberapa waktu lalu viral? Kasus ini terus bergulir, dan pada akhirnya menyeret nama Budi Said. Sekilas profil dan kronologi kasus emas yang menyeret nama Budi Said, dapat Anda cermati di artikel ini.
Nama Budi Said secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan penjualan emas sebesar lebih dari 1 ton pada Butik Surabaya 1 PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) atau antam
Budi Said sendiri dikenal luas sebagai seorang dengan predikat crazy rich Surabaya. Ia berprofesi sebagai seorang pengusaha, dan menjadi seorang Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Group. Perusahaan ini bergerak di bidang properti, dan membawahi sejumlah properti mewah di Jawa Timur.
Plaza Marina adalah salah satu properti yang ada di bawah payung bisnis PT Tridjaya Kartika Group, yang populer sebagai pusat perbelanjaan dengan spesialisasi di bidang smartphone dan elektronik di Kota Surabaya.
Namanya kian dikenal publik secara luas setelah pada tahun 2022 lalu ia memenangkan kasasi dalam gugatannya dalam melawan PT Aneka Tambang, atau yang dikenal sebagai PT Antam. Pada kasasi tersebut, Mahkamah Agung menyatakan PT Antam harus mengganti rugi emas sebesar total 1,136 kg atau uang sebesar Rp1,123 triliun.
Kronologi Kasus Emas yang Melibatkannya
Sebenarnya kasus ini telah berjalan sejak tahun 2019 lalu, dan berawal dari adanya transaksi jual beli emas seberat 7 ton senilai Rp3,5 triliun. Transaksi ini dilakukan oleh Budi Said ke marketing PT Antam, atas nama Eksi Anggraeni.
Budi Said kemudian mentransfer sejumlah uang yang telah disetujui, dan mendapatkan lebih dari 5,9 ton emas. Sisanya tidak pernah diterima oleh Budi Said hingga saat ini. Hal ini yang mendasari gugatannya ke PT Antam ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Juga: Hingga 31 Desember 2023, Total Biaya Eksplorasi Preliminary Unaudited Antam Capai Rp278,03 Miliar
Sayangnya kemudian gugatan ini dibatalkan saat di Pengadilan Tinggi Surabaya. Budi Said kemudian mengajukan kasasi ke MA, hingga dikabarkan berhasil memenangkan kasus ini.
Namun belakangan Kejaksaan Agung jugalah yang menetapkan Budi Said sebagai tersangka, atas dasar kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan penjualan emas logam mulia pada Butik Surabaya 1 PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM).
Diungkapkan bahwa pada Maret hingga November 2018, Budi dan sejumlah pejabat PT Antam diduga melakukan persekongkolan untuk merekayasa transaksi jual beli emas Antam.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Akhir Tragis Budi Said: Crazy Rich Surabaya yang Terjerat Kasus Jual Beli Emas Antam
-
Sekongkol dengan Pegawai PT Antam, Crazy Rich Surabaya Budi Said Resmi Tersangka Kasus Rekayasa Jual-Beli Emas
-
Borong! Harga Emas Antam Diskon Rp13.000 Per Gram Hari Ini
-
Harga Emas Antam Lagi Diskon Awal Pekan Ini
-
Hingga 31 Desember 2023, Total Biaya Eksplorasi Preliminary Unaudited Antam Capai Rp278,03 Miliar
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif