Suara.com - Masih ingatkan Anda dengan kasus terkait emas Antam yang beberapa waktu lalu viral? Kasus ini terus bergulir, dan pada akhirnya menyeret nama Budi Said. Sekilas profil dan kronologi kasus emas yang menyeret nama Budi Said, dapat Anda cermati di artikel ini.
Nama Budi Said secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan penjualan emas sebesar lebih dari 1 ton pada Butik Surabaya 1 PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) atau antam
Budi Said sendiri dikenal luas sebagai seorang dengan predikat crazy rich Surabaya. Ia berprofesi sebagai seorang pengusaha, dan menjadi seorang Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Group. Perusahaan ini bergerak di bidang properti, dan membawahi sejumlah properti mewah di Jawa Timur.
Plaza Marina adalah salah satu properti yang ada di bawah payung bisnis PT Tridjaya Kartika Group, yang populer sebagai pusat perbelanjaan dengan spesialisasi di bidang smartphone dan elektronik di Kota Surabaya.
Namanya kian dikenal publik secara luas setelah pada tahun 2022 lalu ia memenangkan kasasi dalam gugatannya dalam melawan PT Aneka Tambang, atau yang dikenal sebagai PT Antam. Pada kasasi tersebut, Mahkamah Agung menyatakan PT Antam harus mengganti rugi emas sebesar total 1,136 kg atau uang sebesar Rp1,123 triliun.
Kronologi Kasus Emas yang Melibatkannya
Sebenarnya kasus ini telah berjalan sejak tahun 2019 lalu, dan berawal dari adanya transaksi jual beli emas seberat 7 ton senilai Rp3,5 triliun. Transaksi ini dilakukan oleh Budi Said ke marketing PT Antam, atas nama Eksi Anggraeni.
Budi Said kemudian mentransfer sejumlah uang yang telah disetujui, dan mendapatkan lebih dari 5,9 ton emas. Sisanya tidak pernah diterima oleh Budi Said hingga saat ini. Hal ini yang mendasari gugatannya ke PT Antam ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Juga: Hingga 31 Desember 2023, Total Biaya Eksplorasi Preliminary Unaudited Antam Capai Rp278,03 Miliar
Sayangnya kemudian gugatan ini dibatalkan saat di Pengadilan Tinggi Surabaya. Budi Said kemudian mengajukan kasasi ke MA, hingga dikabarkan berhasil memenangkan kasus ini.
Namun belakangan Kejaksaan Agung jugalah yang menetapkan Budi Said sebagai tersangka, atas dasar kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan penjualan emas logam mulia pada Butik Surabaya 1 PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM).
Diungkapkan bahwa pada Maret hingga November 2018, Budi dan sejumlah pejabat PT Antam diduga melakukan persekongkolan untuk merekayasa transaksi jual beli emas Antam.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Akhir Tragis Budi Said: Crazy Rich Surabaya yang Terjerat Kasus Jual Beli Emas Antam
-
Sekongkol dengan Pegawai PT Antam, Crazy Rich Surabaya Budi Said Resmi Tersangka Kasus Rekayasa Jual-Beli Emas
-
Borong! Harga Emas Antam Diskon Rp13.000 Per Gram Hari Ini
-
Harga Emas Antam Lagi Diskon Awal Pekan Ini
-
Hingga 31 Desember 2023, Total Biaya Eksplorasi Preliminary Unaudited Antam Capai Rp278,03 Miliar
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa