Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memiliki sikap dan pandangan berbeda terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang bakal digelar 2 pekan lagi atau 14 Februari 2024.
Beda pandangan ini terkait masing-masing sikap, dimana Jokowi mengatakan bahwa Presiden boleh melakukan kampanye dan memihak, bahkan ketegasan itu ia kuatkan dengan membawa kertas besar yang menunjukan bukti pasal dalam UU Pemilu yang mengatur hal tersebut.
"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak. Saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan, ini saya tunjukin (menunjuk kertas print berisi pasal UU Pemilu). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas," kata Jokowi di Istana akhir pekan lalu.
Jokowi mengatakan pasal tersebut sudah jelas. Jokowi meminta pernyataannya tidak ditarik ke mana-mana.
"Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu, jangan ditarik ke mana-mana," ucapnya.
Pandangan Jokowi ini sangat berbeda dengan Sri Mulyani, dimana dirinya menekankan sebuah netralitas dalam menghadapi pencoblosan. Pesan ini jelas dikatakan dirinya kepada para anak buahnya yang notabene adalan ASN.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat memberikan arahan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan baru-baru ini.
Menurut Sri Mulyani sebagai ASN sudah menjadi keharusan jika menjaga netralitas.
"Tahun Pemilu jaga sikap kita, netralitas itu adalah sesuatu yang sudah menjadi keharusan," kata dia, dalam keterangannya dikutip Jumat (26/1/2024).
Baca Juga: Ajak Tom Lembong Kampanye di Jogja, Cak Imin: Lagi Bersiap Hadapi Opung
Menurut dia setiap ASN memiliki preferensi dalam setiap hajatan politik seperti Pemilu ini, namun dia menekankan hal tersebut harus rahasia.
"Anda bisa punya preferensi apa saja lakukan pada saat anda di kotak suara. Itu adalah value yang menunjukkan bahwa kita sebagai manusia diatur oleh undang undang dan diatur oleh tata krama," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih