Suara.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan sekali-kali memihak kepada salah satu pasangan calon presiden (capres) atau calon legislatif (caleg). Pasalnya, jika tidak netral dan memihak kepada salah satu capres, maka ASN bisa mendapat sanksi dari pemerintah.
Salah satu sanksinya, ASN bisa terancam ditunda kenaikan pangkatnya hingga mutasi.
"ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh maupun dalam bentuk apapun," Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto saat Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian 2024, Selasa (6/2/2024).
Baca Juga
Haryomo menuturkan, para ASN yang ketahuan tidak netralitas maka akan ditindaklanjuti oleh Komisi ASN (KASN). Namun, jika rekomendasi KASN belum ditindaklanjuti ejabat Pembina Kepegawaian (PPK) hingga waktu yang ditentukan, maka BKN akan mengambil tindakan.
"BKN melakukan tindakan pengendalian berupa peringatan teguran hingga pemblokiran data kepegawaian pada sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN)," jelas dia.
Atas pemblokiran itu, maka hak-hak kepegawaian ASN tidak bisa digunakan untuk sementara waktu, termasuk naik pangkat hingga mutasi.
Baca Juga
Baca Juga: Kritik KND di Debat Capres Terakhir: Tak Ada Paslon Bahas Skema Pembiayaan Alat Bantu Disabilitas
Jokowi Ugal-ugalan Soal Bansos, Sri Mulyani dan Megawati Bertemu Empat Mata
Pemblokiran, tambah Haryomo, karena ASN melanggar Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN yang berdampak, sesuai dengan peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2023.
Untuk diketahui, BKN mencatat ada 47 laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN sejak 2023 hingga sekarang. Adapun, pelanggaran itu berupa disiplin dan kode etik yang telah dilaporkan sampai 31 Januari 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan