Suara.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan sekali-kali memihak kepada salah satu pasangan calon presiden (capres) atau calon legislatif (caleg). Pasalnya, jika tidak netral dan memihak kepada salah satu capres, maka ASN bisa mendapat sanksi dari pemerintah.
Salah satu sanksinya, ASN bisa terancam ditunda kenaikan pangkatnya hingga mutasi.
"ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh maupun dalam bentuk apapun," Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto saat Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian 2024, Selasa (6/2/2024).
Baca Juga
Haryomo menuturkan, para ASN yang ketahuan tidak netralitas maka akan ditindaklanjuti oleh Komisi ASN (KASN). Namun, jika rekomendasi KASN belum ditindaklanjuti ejabat Pembina Kepegawaian (PPK) hingga waktu yang ditentukan, maka BKN akan mengambil tindakan.
"BKN melakukan tindakan pengendalian berupa peringatan teguran hingga pemblokiran data kepegawaian pada sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN)," jelas dia.
Atas pemblokiran itu, maka hak-hak kepegawaian ASN tidak bisa digunakan untuk sementara waktu, termasuk naik pangkat hingga mutasi.
Baca Juga
Baca Juga: Kritik KND di Debat Capres Terakhir: Tak Ada Paslon Bahas Skema Pembiayaan Alat Bantu Disabilitas
Jokowi Ugal-ugalan Soal Bansos, Sri Mulyani dan Megawati Bertemu Empat Mata
Pemblokiran, tambah Haryomo, karena ASN melanggar Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN yang berdampak, sesuai dengan peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2023.
Untuk diketahui, BKN mencatat ada 47 laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN sejak 2023 hingga sekarang. Adapun, pelanggaran itu berupa disiplin dan kode etik yang telah dilaporkan sampai 31 Januari 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas