Suara.com - Tidak hanya libur lebaran dan Nataru, Pemerintah kini juga mewacanakan pelarangan angkutan barang pada libur panjang Imlek dan Nyepi. Hal ini disayangkan oleh pelaku usaha, mengingat pertumbuhan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan tekanan ekonomi global.
Pelaku usaha mengusulkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas situasional, agar tidak ada yang dikorbankan. Sejauh ini menurut mereka, kebijakan pembatasan ini telah berimbas pada peningkatan biaya operasional. Selain itu pelaku usaha yang bergerak dibidang makanan dan minuman, khususnya AMDK.
Hal ini mengingat kebutuhan air minum dalam kemasan termasuk kebutuhan esensial, termasuk saat libur lebaran atau natal karena banyak masyarakat yang berkumpul dengan keluarga.
Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan sebenarnya juga telah meminta Kementerian Perhubungan agar mempertimbangkan pengecualian angkutan logistik air minum dalam kemasan (AMDK) dalam wacana pelarangan untuk beroperasi saat libur panjang seperti libur Lebaran, Natal dan Tahun Baru.
Untuk itu, kedua kementerian ini mengaku telah bersurat kepada Menteri Perhubungan dan Dirjen Angkutan Darat terkait permintaan pengecualian pelarangan terhadap angkutan logistik AMDK ini. Hal ini diungkapkan dalam seminar yang diselenggarakan Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti akhir November lalu.
Krisna Ariza, S.IP. ME., Plt. Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan juga meminta agar Kemenhub mempertimbangkan pelarangan angkutan logistik AMDK pada saat libur panjang agar tidak memicu terjadinya inflasi akibat kenaikan harga akibat terjadinya kelangkaan barang di masyarakat.
“Perlu diantisipasi kalau kita lihat dari pengalaman sebelumnya dalam lima tahun terakhir, di mana inflasi mengalami peningkatan pada setiap periode Natal dan Tahun Baru,” katanya ditulis Rabu (7/2/2024).
Untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan inflasi ini akibat kebijakan pelarangan angkutan logistik saat libur panjang seperti Natal dan lebaran, Krisna mengatakan Kemendag akan selalu berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk barang-barang kebutuhan pokok agar dikecualikan, termasuk AMDK yang saat ini juga sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
“Jadi, kolaborasi antar kementerian sangat penting untuk hal ini, supaya barang kebutuhan pokok tidak langka dan memicu kenaikan harga. Pangan ini yang paling utama harus masuk ke dalam perut. Jadi, nggak bisa dibatasi dan nggak bisa dilarang-larang,” ucapnya.
Baca Juga: Ramah Kantong dan Menyegarkan, Air Minum Kemasan Ini Jadi Favorit Masyarakat
Dr. Setia Diarta, MT., Sekretaris Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, juga mengingatkan jangan sampai dengan adanya pelarangan beroperasinya angkutan logistik AMDK pada saat liburan panjang nanti justru akan merusak pertumbuhan industri yang saat ini mulai beranjak setelah hantaman covid yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
Dia mengutarakan perkembangan atau pertumbuhan Industri Agro sampai saat ini sudah mencapai 4,25% dari PDB. Di mana, kontribusi terhadap PDB untuk Industri Agro ini sudah lebih dari 50%.
“Jadi, PDB kita didominasi kontribusinya itu adalah dari sektor Industri Agro sebesar 51,13%. Ini sampai pada triwulan ketiga kemarin,” ujarnya.
Dia mencontohkan kasus di Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 lalu, Kemenperin mempropose waktu itu, karena diestimasikan sekitar kurang lebih 139 juta produk AMDK yang tidak dapat terdistribusi kepada konsumen akibat diberlakukannya pelarangan angkutan logistik AMDK.
Hal itu berdampak pada pembatasan distribusi dan yang tertinggi itu adalah wilayah Jabodetabek sekitar 46%, diikuti Jawa Timur 22%, Jawa Tengah dan Jawa Barat 10%, Sumatera 8% dan wilayah lainnya itu sekitar 5%.
Menurut Setia, terhambatnya distribusi AMDK ini memberikan dampak pada kelangkaan produk. Di mana, kalau dicermati terutama untuk produk-produk kemasan galon maupun kemasan botol, walaupun sudah ditumpuk di pergudangan, tapi karena produknya build up stock, produk-produk dari AMDK ini hanya bisa bertahan 2 hari berdasarkan jumlah kemasan yang tersedia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Sukses Bersama BRI, BRILink Agen Kursumawati Konsisten Layani Warga Sampai Menangkan Grand Prize
-
5 Varian Sheet Mask Becoming B5 dengan Kandungan Panthenol, Bikin Wajah Auto Glowing dan Kenyal
-
Bisakah Sampah Plastik Diubah Menjadi Hidrogen? Peneliti Kembangkan Metode Tanpa Perlu Pemilahan
-
Sunscreen Matte Finish Cocok untuk Kulit Apa? Ini 3 Pilihan yang Banyak Dipuji Pengguna
-
Beli Properti Kini Lebih Mudah Berkat Skema Bunga Fleksibel BRI KPR Solusi
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami
-
Standar Ganda Idol K-Pop : Kenapa Idol Laki-Laki Lebih Mudah Dimaafkan?
-
Telkomsel Hadirkan Halo Optima, Nikmati Kuota Hingga 300 GB dan Beragam Hiburan Premium
-
Bukan Manja, Ini Alasan Anak Muda Terjebak Doom Spending