Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memantau integrasi sistem e-commerce antara TikTok dengan Tokopedia. Kemendag mengungkapkan integrasi sistem itu sudah tinggal seperempat jalan atau sisa 25% lagi.
"Sepanjang pantauan Kemendag, saat ini masih dalam proses untuk memastikan sistem TikTok Tokopedia sesuai ketentuan. Namun diperkirakan sudah tinggal seperempat jalan, saat pertemuan dengan pelaporan progres integrasi pada awal bulan ini," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, dikutip di Jakarta (23/2/2024).
Dia mengatakan, berdasarkan laporan yang disampaikan, bahwa sesuai dengan target awal, diharapkan akan segera selesai. Sebelumnya Kemendag memberikan masa transisi 3-4 bulan hingga April mendatang bagi TikTok dan Tokopedia untuk melakukan migrasi sistem.
"Untuk perkembangan migrasi back end sistemnya saat ini seluruh proses pembayaran sudah dilakukan pada sistem Tokopedia. Migrasi back-end seperti seller (merchant) sedang dalam proses namun sudah terlihat adanya transisi ke sistem elektronik yang dikelola langsung oleh Tokopedia. Kemendag terus memantau sistem elektronik dan transaksi pada aplikasi kemitraan kedua platform tersebut," kata Isy.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang mengungkapkan, migrasinya sistem antara dua platform itu juga signifikan.
"Untuk perkembangan migrasi back-end sistemnya saat ini seluruh proses pembayaran sudah dilakukan pada sistem Tokopedia. Migrasi back-end seperti seller (merchant) sedang dalam proses namun sudah terlihat adanya transisi ke sistem yang dikelola langsung oleh Tokopedia," ujar Moga dalam keteranganya, yang dikutip Jumat (23/2/2024).
Moga kembali menegaskan, Kemendag akan terus memantau secara intens sampai proses kemitraan antara Tokopedia dan TikTok 100% sesuai dengan Permendag 31.
"Apalagi, Tiktok dan Tokopedia sudah berkomitmen untuk menyelesaikan proses migrasi sesuai dengan waktu yang telah diberikan oleh Kemendag yaitu 4 bulan sejak 12 Desember 2023," imbuh dia.
Seperti diketahui, pada Desember 2023 lalu, Kemendag sudah memberikan waktu 4 bulan hingga April 2024 kepada TikTok dan Tokopedia setelah terjadi kolaborasi keduanya menghadirkan kembali TikTok Shop Indonesia.
Baca Juga: Tokopedia 'Tolong' TikTok Shop Jualan Lagi, Siapa yang Diuntungkan?
Resmi bergabungnya Tokopedia dan TikTok dinilai oleh berbagai pihak dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dan memperluas pasar bagi pelaku UMKM tanah air.
Pakar Keamanan Siber dan Forensik Digital, Alfons Tanujaya mengatakan, bergabungnya Tiktok dan Tokopedia ini akan memberikan dampak positif pada perekonomian dan penerimaan negara.
“Sementara dari sisi keamanan, metode yang digunakan dalam komunikasi antar server TikTok dan Tokopedia harus seamless dan jangan terlalu banyak berpindah situs. Jump app sangat berisiko sehingga mudah disusupi Man in The Middle (MITM) attack. Kalau API (Application Programming Interface) lebih aman karena kedua server saling berhubungan langsung tanpa perantara dan jauh lebih sulit dieksploitasi dibandingkan jump app,” kata Alfons, Kamis (14/12/2023).
Sebelumnya, salah satu praktisi teknologi informasi dan komunikasi, Tony Seno Hartono juga mengatakan penyatuan TikTok dan Tokopedia ini patut diapresiasi. Pada kerjasama ini, kedua belah pihak akan berperan sesuai dengan perizinan yang dimiliki. TikTok berperan sebagai media sosial dan pemasaran atau etalase, sementara Tokopedia berperan sebagai lokapasar dan platform transaksi
“Hal ini dibuat agar pengguna memiliki pengalaman yang lancar ketika berbelanja di dua aplikasi tersebut. Kalau dari sisi pemrograman jump app tidak diperlukan, dan juga tidak direkomendasi karena akan mengganggu pengalaman pengguna yang dipaksa harus lompat-lompat ke sistem lain. Jadi semua pemrograman dapat diotomatiskan,” ujar Tony Seno.
Berita Terkait
-
Kemendag Terus Pelototi Migrasi Sistem TikTok dengan Tokopedia
-
Cara Aman Mengubah Usia di TikTok agar Akun Tak Diblokir
-
Garansi Bebas Pengembalian dari Shopee, Sekarang Jadi Mudah Kembalikan Barang Ketika Berubah Pikiran
-
Kemendag Ingatkan TikTok Shop Media Sosial Dilarang Berjualan
-
Keranjang Kuning TikTok Shop Dinilai Langgar Aturan, Ekonom: Media Sosial dan E-commere Harus Dipisah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis