Suara.com - Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company terus memburu BUMN maskapai Indonesia, Garuda Indonesia (GIAA).
Terkini, Greylag mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada perseroan sebagai upaya hukum setelah putusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan kasasinya.
Sebelumnya, kasasi Greylag ditolak MA dengan catatan, putusan kasasi secara prinsip berlaku tetap, namun pengajuan PK oleh Greylag 1446 tidak secara otomatis membatalkan putusan kasasi tersebut.
Sementara, Garuda Indonesia saat ini dilaporkan telah menerima salinan permohonan PK dan memori PK dari Greylag 1446.
Ini bukan kali pertama MA menolak kasasi dari pihak Greylag. Sebelumnya, MA menolak kasasi terkait pembatalan perdamaian yang diajukan oleh Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity (Greylag Entities). Kasus tersebut terdaftar dengan nomor: 6Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Kuasa hukum Garuda Indonesia telah menerima pemberitahuan dan salinan putusan MA pada 24 Januari 2024. Putusan MA menolak kasasi dari Greylag Entities dan menjatuhkan denda sebesar Rp5 juta kepada Greylag Entities sebagai biaya perkara.
tahun 2023 silam, Greylag Entities juga telah mengajukan kasasi terhadap putusan pembatalan perdamaian PKPU Garuda Indonesia sebagai tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Bos Garuda Umumkan Mau Lunasi Surat Utang dan Sukuk Lewat Tender Offer
-
Bos Garuda Siap 'Menjala' Calon Penumpang Umrah di 2024
-
Daftar Rute Garuda Indonesia yang Didiskon di Libur Nataru
-
Hadapi Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026, STY: Rumput Rizal Memorial Stadium Bukan Rumput Asli
-
Hyundai Hadirkan Lounge dan Pengantaran Eksklusif untuk Penumpang Garuda Indonesia Gunakan Palisade
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Panen Cuan di Bulan Suci, UMKM Lokal Catat Kenaikan Penjualan Drastis
-
Bahlil soal WFH Akibat Krisis Energi: Akan Menghemat Impor Migas
-
3 Rekomendasi Aplikasi Investasi Terbaik untuk Pemula di 2026
-
Perkuat Stok, Bahlil Buka Opsi Impor BBM dari Rusia
-
Batas Nikotin Diturunkan, Industri Kretek Disebut Bisa Kolaps
-
500 Pemudik Mengikuti Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026 dari Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1
-
Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang
-
Perang di Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Biar Rupiah Makin Kuat
-
Diskon Tiket Mudik 30 Persen Disebut Justru Bebani Operator Kapal Ferry
-
Alasan Danantara Terbitkan Surat Utang Rp 7 Triliun