Untuk mengetahui cara cek status KJP Plus, cara sederhana ini dapat Anda gunakan.
1. Akses kjp.jakarta.go.id. Masukkan alamat situs tersebut, dan pilih menu berjudul Periksa Status Penerimaan KJP untuk akun yang Anda miliki
2. Masukkan NIK. Pada laman ini, masukkan NIK atau nomor identitas yang dimiliki pada kolom yang tersedia. Nomor yang dimasukkan adalah nomor yang terdaftar di sekolah yang bersangkutan.
3. Pilih sesuai tahun dan tahap penyaluran. Setelah nomor dimasukkan, pilih opsi Tahun dan Tahap Penyaluran yang ingin Anda periksa. Opsi ini memungkinkan Anda untuk melihat periode penyaluran tertentu sesuai dengan kebutuhan.
4. Klik tombol Cek untuk melakukan verifikasi. Setelah menentukan Tahun dan Tahap Penyaluran, klik tombol Cek untuk memulai proses verifikasi dan pengambilan informasi.
5. Tunggu hasil dan status yang muncul. Setelah proses ini diselesaikan, Anda tinggal menunggu hasilnya saja. Akan ada dua status yang dapat muncul, yakni Diterima jika status KJP Plus masih aktif dan mendapatkan benefit yang diberikan, atau Tidak ketika status KJP Plus tidak lagi mendapatkan benefit dari program tersebut.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
PJ Gubernur Heru Budi Mendadak Kumpulkan Mahasiswa di Balai Kota, Ada Apa?
-
Hendak Demo Gegara KJMU Dicabut, Sejumlah Mahasiswa Ini Melunak Usai Dijamu Heru Budi di Balai Kota
-
Heboh KJMU Dicabut, PJ Gubernur Heru Budi Mendadak Kumpulkan Mahasiswa di Balai Kota: Ini Adek-adek Pinter
-
DPRD Segera Panggil Disdik DKI soal Polemik Pendataan KJMU-KJP
-
Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Baru, Dapatkan Sembako Murah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional