Suara.com - Data terbaru dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan bahwa hanya 1% penduduk Indonesia yang memiliki tabungan di atas Rp100 juta.
Hal ini menunjukkan bahwa ketimpangan kekayaan di Indonesia masih sangat tinggi.
Berdasarkan data LPS per November 2023 yang dilihat Selasa (12/3/2024) jumlah rekening yang ada di seluruh Indonesia mencapai 554.606.241. Dari jumlah tersebut, sebanyak 547.933.672 rekening atau 98,9% memiliki saldo di bawah Rp100 juta.
Sementara itu, hanya 6.672.569 rekening atau 1,1% yang memiliki saldo di atas Rp100 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.183.729 rekening atau 0,4% memiliki saldo di atas Rp5 miliar.
"Berdasarkan tiering simpanan, jumlah rekening simpanan terbanyak terdapat pada tiering simpanan N≤100 juta yang mencakup 98,8% total rekening simpanan," dikutip dari dokumen Distribusi Simpanan Bank Umum LPS.
Ketimpangan kekayaan di Indonesia memang sudah lama menjadi masalah. Data BPS menunjukkan bahwa 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 49,3% kekayaan nasional.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi ketimpangan ini, seperti meningkatkan pajak untuk orang kaya dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin. Namun, upaya-upaya tersebut tampaknya belum cukup untuk mengatasi masalah ini.
Masih banyak yang perlu dilakukan untuk mengatasi ketimpangan kekayaan di Indonesia. Salah satunya adalah dengan meningkatkan pendidikan dan keterampilan masyarakat miskin agar mereka dapat memiliki pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan pendapatan mereka.
Pemerintah juga perlu meningkatkan akses terhadap layanan keuangan bagi masyarakat miskin agar mereka dapat menabung dan berinvestasi.
Baca Juga: Penampakan Rumah Mewah Helena Lim, Crazy Rich PIK yang Diduga Terseret Kasus Korupsi
Dengan mengatasi ketimpangan kekayaan, diharapkan masyarakat Indonesia dapat menikmati kehidupan yang lebih sejahtera.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS