Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan rumah susun (Rusun) untuk Kepolisian Daerah (Polda) Papua di Kota Jayapura, Provinsi Papua.
"Hari ini Jum'at tanggal 15 Maret 2015 kita akan mulai pembangunan Rusun Polda Papua di Kota Jayapura," tutur Iwan Suprijanto saat memberikan sambutan pada kegiatan Ground Breaking Proyek Pembangunan Rusun Polda Papua di Kota Jayapura, Papua, Jumat, (15/3/2024).
Rusun yang akan diperuntukkan bagi polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Markas Komando Polda Papua itu dibangun dengan tipe Wisma Arunika setinggi tiga lantai dengan 44 unit hunian yang mampu menampung 176 orang.
"Kami berharap pembangunan Rusun ini bisa berjalan dengan lancar dan selesai sesuai dengan waktu yang direncanakan," ucapnya.
Iwan menjelaskan, pembangunan rusun ini merupakan bentuk sinergitas Kementerian PUPR dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyediakan hunian layak, nyaman dan terjangkau bagi anggota Polri yang bertugas di Polda Papua. Selain itu, dengan adanya Rusun ini diharapkan juga menjadi fasilitas hunian yang layak sebagai sarana pembinaan keluarga dan menunjang tugas anggota Polri di Papua.
"Pembangunan infrastruktur perumahan di Papua ini juga menunjukkan bahwa pemerintah terus berupaya melaksanakan pemetaan pembangunan khususnya di wilayah Indonesia timur. Kami juga akan melengkapi Rusun ini dengan meubelair dan berharap Polda Papua juga bisa membentuk pengelola dan menetapkan tata tertib bagi penghuni serta merawat aset yang dibangun ini," katanya.
Sementara itu, Wakapolda Papua
Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin menyatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas dukungan Kementerian PUPR terhadap pembangunan Rusun ini. Adanya rusun ini tentunya sangat bermanfaat sebagai tempat tinggal bagi para anggotanya dan ke depan rencananya hunian vertikal ini akan dihuni oleh para Polwan.
"Saya selaku pimpinan Polda Papua beserta seluruh pejabat pengucapkan terimakasih sebesar atas Rusun dari Kementerian PUPR ini. Kami masih membutuhkan banyak Rusun untuk asrama anggota Polda Papua dan kami harap penghuni Rusun bisa menjaga dan merawat fasilitas yang ada dengan baik," harapnya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Aleksander Simon Lopulalan didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, P.M. Desyarmeda Killian menerangkan, Rusun Polda Papua Tahun Anggaran 2024 dibangun di Jalan Koya Koso, Abepura, Kota Jayapura, Papua. Rusun dibangun dengan tipe Wisma Arunika setinggi tiga lantai dengan tipe hunian tipe 36 sebanyak 44 unit.
Baca Juga: Satu Petugas Panwaslu Di Mimika Hilang, Polisi Dan Basarnas Turun Tangan
Rusun dibangun di atas lahan seluas 2.610 meter persegi sedangkan luas bangunan adalah 2.892,1 meter persegi. Adapun kontraktor pelaksana pembangunan adalah PT Devi Farhana Mandiri dan konsultan perencana CV. Rekayasa Teknik Papua serta konsultan manajemen Konsultan yakni CV Juan Mitra Konsultan.
Kementerian PUPR juga telah melengkapi unit Rusun dengan sejumlah meubelair yakni 44 unit tempat tidur susun, 44 unit tempat tidur utama, 44 unit lemari dua pintu, 44 unit lemari satu pintu, 44 unit meja tamu, 44 unit sofa dua seater, 44 unit meja makan dan 132 unit kursi makan.
"Rusun Polda Papua ini memiliki daya tampung 176 orang dan sudah kami lengkapi dengan meubelair sehingga nanti penghuni tinggal masuk membawa pakaian dan peralatan rumah tangga secukupnya. Kami juga berharap dukungan Polda Papua dalam proses serah terima aset dan penghunian Rusun," harapnya.
Berita Terkait
-
Tragis! Petugas Basarnas Tewas Jatuh dari Tower Saat Selamatkan Remaja Bunuh Diri
-
Klub Israel FC Viral, Ternyata Pakai Nama Sponsor Tanpa Izin
-
Buang-buang Duit Negara karena Tak Terbukti Redam Konflik, KontraS Desak Jokowi Tarik Semua Pasukan Militer di Papua!
-
KontraS: Ada 7 Kasus Kekerasan di Papua dalam Dua Bulan Terakhir, 4 Orang Tewas
-
Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota TPNPB-OPM Jukius Tabuni! Begini Kronologinya
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Butuh Dana Mendesak? Ini Panduan Lengkap Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
-
BI Sebut Redenominasi Butuh Persiapan Lama
-
BI: Waspadai Inflasi Akhir Tahun, Harga Pangan Mulai Melonjak
-
OJK Temukan 8 Pindar Belum Memenuhi Ekuitas Minum Rp 12,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Siapkan 'Hadiah' Rp300 Miliar untuk Daerah yang Sukses Tangani Stunting
-
KPK Bidik Proyek Whoosh, Menteri ATR/BPN Beberkan Proses Pembebasan Lahan untuk Infrastruktur
-
Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal
-
Emiten TOBA Siapkan Dana Rp 10 Triliun untuk Fokus Bisnis Energi Terbarukan
-
10 Aplikasi Beli Saham Terbaik untuk Investor Pemula, Biaya Transaksi Murah
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi