Suara.com - Berkaitan dengan tunjangan hari raya (THR) tenaga honorer dan perangkat desa, pemerintah memastikan mereka tidak akan menerima THR dan gaji ke-13 tahun 2024. Hal ini diputuskan karena mereka tidak termasuk dalam kategori aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa perangkat desa, termasuk kepala desa, bukan termasuk ASN. Oleh karena itu, mereka tidak mendapatkan THR yang dialokasikan untuk ASN.
Meskipun demikian, Tito menuturkan bahwa sebelumnya perangkat desa pernah menerima THR yang bersumber dari dana desa. Untuk tahun 2024, ketentuan mengenai THR bagi perangkat desa akan dibahas lebih lanjut bersama asosiasi terkait dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Pemerintah ingin menyejahterakan perangkat desa, namun tetap memperhatikan kondisi dana desa agar tidak terbebani. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi perangkat desa.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa tenaga honorer tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2024, kecuali bagi mereka yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini berbeda dengan ASN yang menerima THR dan gaji ke-13 penuh tahun ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
Komponen THR dan gaji ke-13 untuk ASN meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan 100 persen tunjangan kinerja.
Sementara untuk pensiunan dan penerima pensiun, komponennya meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Sedangkan bagi profesi guru dan dosen, komponennya meliputi 100 persen tunjangan profesi, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.
Baca Juga: 3 Menteri Jokowi Bicara Soal Mekanisme Pemberian THR dan Gaji Ke-13
Pembayaran THR untuk ASN dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri, dan dilanjutkan setelah Lebaran bagi yang belum menerima pembayaran.
Sedangkan pencairan gaji ke-13 dilakukan pada Juni 2024, dan dilanjutkan pencairan pada bulan berikutnya bagi yang belum menerima pembayaran.
Berita Terkait
-
Jokowi Kalah, Ini Sosok PNS yang Paling Tinggi Dapat THR
-
Kenapa Honorer Tidak Dapat THR 2024? Menpan RB Beri Pengecualian dengan Syarat Ini
-
Beda Kekayaan Ginting vs Jojo: Sama-Sama PNS, Bakal Baku Hantam di Final All England 2024
-
Seleksi CPNS Diadakan Tiga Kali dalam Setahun, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
3 Menteri Jokowi Bicara Soal Mekanisme Pemberian THR dan Gaji Ke-13
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK
-
Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah
-
Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru
-
Rebalancing MSCI: Mengapa AMMN dan DSSA Lebih Tangguh dari Saham Prajogo Pangestu?
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Sampai Nol Rupiah, Tapi Akui Tak Bisa
-
Binus Resmikan Magister Hukum Bisnis, Fokus Perdagangan Internasional hingga Siber
-
Program E20 Jadi Senjata Baru Kurangi Impor BBM, Ini Kebutuhan Etanol Indonesia
-
Harga Pangan Hari Ini Berubah! Cabai Turun, Bawang Merah Naik
-
Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin
-
Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi