Suara.com - Pemerintah telah mengumumkan bahwa tahun ini tenaga honorer tidak akan dapat THR (Tunjangan Hari Raya) dan gaji ke-13. Lantas, kenapa honorer tidak dapat THR dan siapa saja yang dapat THR? Berikut ini ulasannya.
Mengenai tenaga honorer tidak dapat THR pada tahun 2024 ini disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rerformasi Birokrasi). Lalu, kenapa honorer tidak dapat THR dan siapa saja yang dapat THR?
Mengenai hal tersebut, Azwar Anas menambahkan bahwa hanya tenaga honorer yang diangkat PPPK yang akan menerima THR tahun 2024.
"Honorer tidak dapat kecuali yang sudah diangkat menjadi PPPK," ucapnya melalui konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Diberitakan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan PP (Peraturan Pemerintah) No 14 Tahun 2024 mengenai siapa saja yang menerima THR 2024. Dalam peraturan tersebut, tertulis bahwa tahun ini hanya ASN yang menerima THR dan gaji ke-13
Secara rinci, pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN/pejabat/TNI/Polri ini terdiri atas gaji pokok. Adapun rinciannya yaitu untuk THR ini sesuai dengan nilai penghasilan per bulan Maret 2024 dan gaji ke-13 sesuai dengan penghasilan bulan Mei 2024.
Selain itu, ASN juga akan mendapatkan tunjangan jabatan/umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok, dan 100 persen tunjangan kinerja ASN pusat dan maksimal 100 persen diberikan untuk ASN daerah.
Adapun pemberian tunjangan kinerja ASN daerah ini disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan kemampuan kapasitas fiskal daerah. Sementara untuk rincian THR dan gaji ke-13 untuk pensiun maupun penerima pensiun yaitu:
- Gaji pokok
Baca Juga: Azwar Anas Sebut Tes PPPK Hanya Formalitas, Tenaga Honorer 100 Persen Dapat NIP: Ini Namanya Titipan
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan
- tambahan penghasilan.
Untuk profesi guru dan dosen, komponen THR yang diterima yakni 100 persen dari tunjangan profesi, dan ada dari tunjangan kehormatan professor. Untuk guru, kemungkinan juga akan menerima tambahan penghasilan guru.
Untuk pembayaran THR ini akan dilakukan secepatnya pada 10 hari kerja jelang hari raya Idul Fitri. Bagi para ASN yang belum menerima THR sebelum Lebaran, maka THR akan dicairkan setelah perayaan Idul Fitri
Sedangkan untuk pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juni 2024. Bagi para ASN yang belum menerima gaji ke-13 pada bulan Juni, maka mereka gaji ke-13 ini akan dicairkan pada bulan berikutnya.
Demikian ulasan mengenai kenapa honorer tidak dapat THR dan siapa saja yang dapat THR tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'