Suara.com - Pemerintah telah mengumumkan bahwa tahun ini tenaga honorer tidak akan dapat THR (Tunjangan Hari Raya) dan gaji ke-13. Lantas, kenapa honorer tidak dapat THR dan siapa saja yang dapat THR? Berikut ini ulasannya.
Mengenai tenaga honorer tidak dapat THR pada tahun 2024 ini disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rerformasi Birokrasi). Lalu, kenapa honorer tidak dapat THR dan siapa saja yang dapat THR?
Mengenai hal tersebut, Azwar Anas menambahkan bahwa hanya tenaga honorer yang diangkat PPPK yang akan menerima THR tahun 2024.
"Honorer tidak dapat kecuali yang sudah diangkat menjadi PPPK," ucapnya melalui konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Diberitakan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan PP (Peraturan Pemerintah) No 14 Tahun 2024 mengenai siapa saja yang menerima THR 2024. Dalam peraturan tersebut, tertulis bahwa tahun ini hanya ASN yang menerima THR dan gaji ke-13
Secara rinci, pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN/pejabat/TNI/Polri ini terdiri atas gaji pokok. Adapun rinciannya yaitu untuk THR ini sesuai dengan nilai penghasilan per bulan Maret 2024 dan gaji ke-13 sesuai dengan penghasilan bulan Mei 2024.
Selain itu, ASN juga akan mendapatkan tunjangan jabatan/umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok, dan 100 persen tunjangan kinerja ASN pusat dan maksimal 100 persen diberikan untuk ASN daerah.
Adapun pemberian tunjangan kinerja ASN daerah ini disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan kemampuan kapasitas fiskal daerah. Sementara untuk rincian THR dan gaji ke-13 untuk pensiun maupun penerima pensiun yaitu:
- Gaji pokok
Baca Juga: Azwar Anas Sebut Tes PPPK Hanya Formalitas, Tenaga Honorer 100 Persen Dapat NIP: Ini Namanya Titipan
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan
- tambahan penghasilan.
Untuk profesi guru dan dosen, komponen THR yang diterima yakni 100 persen dari tunjangan profesi, dan ada dari tunjangan kehormatan professor. Untuk guru, kemungkinan juga akan menerima tambahan penghasilan guru.
Untuk pembayaran THR ini akan dilakukan secepatnya pada 10 hari kerja jelang hari raya Idul Fitri. Bagi para ASN yang belum menerima THR sebelum Lebaran, maka THR akan dicairkan setelah perayaan Idul Fitri
Sedangkan untuk pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juni 2024. Bagi para ASN yang belum menerima gaji ke-13 pada bulan Juni, maka mereka gaji ke-13 ini akan dicairkan pada bulan berikutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang
-
Kasus Ilegal Akses Akun Mirae Mandek, Korban Kini Ngaku Kecewa dan Merasa Ditekan
-
Presiden Prabowo Telepon Hotman di Hari Natal, Puji Buka Lapangan Kerja: Hebat Kau!