Suara.com - Kasus besar yang terungkap ke publik belakangan memang cukup menghebohkan. Bagaimana tidak? Nilai total kerugian negara akibat kasus korupsi timah di Bangka Belitung mencapai Rp271 triliun. Beberapa orang mulai menerka Rp271 triliun jika dibagikan kepada seluruh warga Belitung, per orang dapat berapa?
Kasus dugaan tipikor tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk. mencapai angka yang fantastis. Bahkan jika dibandingkan dengan beberapa kasus lain, kasus korupsi ini terbilang sangat besar
Kerugian Negara
Negara diklaim menanggung kerugian lingkungan senilai lebih dari Rp271 triliun, yang muncul dari penambangan timah ilegal selama 2015 hingga 2022 lalu. Pada kasus ini sudah terdapat 16 tersangka yang ditetapkan.
Mengacu pada pendapat ahli, penambangan timah ilegal telah dilakukan secara aktif sejak Mei 2016 lalu. Dari pemetaan yang dilakukan, terdapat tambang yang dibuka di wilayah IUP PT Timah Tbk, namun ada pula yang dibuka di luar kawasan IUP yang diizinkan.
Total Nilai Kerugian dan Rinciannya
Seperti yang telah dikabarkan, nilai total kerugian yang ditimbulkan akibat aktivitas ini mencapai lebih dari Rp271 triliun. Sekilas rinciannya adalah sebagai berikut.
- Kerugian lingkungan ekologis, sebesar Rp157,83 triliun
- Kerugian ekonomi lingkungan, sebesar Rp60,27 triliun
- Biaya pemulihan lingkungan, sebesar Rp5,26 triliun
- Kerugian lingkungan ekologis di luar kawasan hutan, sebesar Rp25,87 triliun
- Kerugian ekonomi lingkungan di luar kawasan hutan, sebesar 15,2 triliun
- Biaya pemulihan lingkungan di luar kawasan hutan, sebesar Rp6,63 triliun
Kerugian diatas belum termasuk kerugian keuangan negara, hanya sebatas perhitungan pada dampak kerugian ekologis dan lingkungan di dalam dan luar hutan. Diperkirakan kerugian negara yang dihasilkan juga akan menambah besaran totalnya.
Dari Kerugian Ini Saja, Berapa Jumlahnya Jika Dibagikan ke Warga Belitung?
Baca Juga: Terlibat Korupsi Rp271 Triliun, Harvey Moeis Punya Showroom Ferarri di Rumah
Dengan nilai kerugian ekologis senilai Rp271 triliun, berapa sebenarnya jika angka ini dibagikan pada masing-masing warga yang ada di Belitung?
Mengacu pada data tahun 2022 lalu jumlah warga di Kabupaten Belitung adalah 183.353 orang sedangkan di Kabupaten Belitung Timur sebanyak 127.899 orang. Jadi jumlah warga di Belitung adalah 311.252 jiwa.
Jika menggunakan angka-angka ini, perkiraan masing-masing warga di Belitung akan mendapatkan uang Rp408.029.605. Angka yang sangat fantastis bukan?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Sandra Dewi Kepergok Pakai Sepatu Mirip Kim Ji Won di Drakor Queen of Tears, Segini Harganya
-
Momen Bahagia Harvey Moeis Bareng Istri Sebelum Tersandung Kasus Korupsi, Sandra Dewi: Gak Boleh Gosip
-
Heboh Korupsi Timah, Rp271 Triliun Bisa Buat Apa Saja? Ini Kata Netizen
-
Penasaran Rp271 Triliun jika Dibelikan Gorengan Takjil, Akun Ini Tunjukkan Gambarannya jika Harvey Moeis tak Korupsi
-
Terlibat Korupsi Rp271 Triliun, Harvey Moeis Punya Showroom Ferarri di Rumah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun