Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut PT Refined Bangka Tin (RBT) atas dugaan korupsi dalam kasus timah senilai Rp271 triliun, yang diduga dimiliki oleh pengusaha tambang dan sawit, Robert Priantono Bonosusatya .
RBT diduga cukup dekat dengan sejumlah kalangan Polri. Sebut saja mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propram) Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo. Sosok itu diduga memiliki hubungan dekat dengan Ferdy Sambo.
Tidak hanya itu, keterlibatan RBT terlihat dari kepemilikannya atas jet pribadi dengan kode registrasi T7-JAB yang digunakan oleh mantan Kepala Rumah Sakit Kepolisian Nasional (Karopaminal) Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, dalam perjalanannya ke Jambi.
RBT disebut-sebut terlibat dalam konsorsium 303 dan juga terkait dengan kasus rekening gendut yang melibatkan sejumlah jenderal di Mabes Polri.
Pada bulan Juni 2023, terjadi pembunuhan mengerikan terhadap seorang lansia bernama Sabriansyah (60) di kebun karet, Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Muncul informasi bahwa petinggi PT Jaya Guna Abadi (JGA), yang juga merupakan perusahaan milik RBT, terlibat dalam kasus tersebut. Namun, kemudian hanya level Humas JGA yang terlibat.
Dalam kasus korupsi timah ini, Kejaksaan Agung menetapkan 16 tersangka, termasuk Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.
Harvey, yang menjabat sebagai Presiden Komisaris perusahaan batu bara PT Multi Harapan Utama, disebut oleh Direktur Penyidikan dan Penuntutan Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, sebagai penghubung PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam pelaksanaan aksinya dalam kasus tersebut.
Harvey kabarnya memiliki saham di perusahaan milik RBT tersebut. Seiring dengan perkembangan kasus korupsi timah, RBT dilaporkan telah meninggalkan negeri ini.
Baca Juga: Hari Ini Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Timah, RBS Bakal Susul Harvey Moeis Tersangka?
Meski begitu, Kejagung menolak untuk berspekulasi mengenai inisial RBS alias RBT yang disebut-sebut sebagai aktor intelektual di balik keterlibatan tersangka Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (HLM) dalam skandal mega-korupsi timah senilai lebih dari Rp 271 triliun. Nama RBS sering disebut di media sosial (medsos).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menegaskan bahwa siapa pun pihak yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara tersebut akan terungkap dalam proses penyidikan dan di persidangan.
Kuntadi menyatakan bahwa tim penyidik belum pernah memanggil atau memeriksa serta meminta keterangan dari RBS selama ini. .
Berita Terkait
-
Dulu Tak Sekaya Ini! Sandra Dewi Cerita Perjuangannya untuk Bisa Kuliah: Mesti Nabung Dikit-dikit
-
Reaksi Kamaruddin Simanjuntak soal Korupsi Timah: Sudah Waktunya Pelaku Korupsi Dihukum Mati
-
Mobil Mewahnya Nunggak Pajak, Ternyata Itu Hadiah Ultah ke-40 Tahun Sandra Dewi
-
Sandra Dewi Sudah Siapkan Asuransi Pendidikan Anak Sampai Lulus Sarjana Sebelum Suami Jadi Tersangka Korupsi
-
Hari Ini Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Timah, RBS Bakal Susul Harvey Moeis Tersangka?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun
-
MUTU Umumkan Private Placement Rp 29,9 Miliar, Incar Ekspansi Bisnis Karbon
-
Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen
-
Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace
-
Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa
-
Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru
-
IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini