Suara.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan tanggapan soal korupsi timah yang merugikan negara Rp 271 triliun. Kasus ini menyeret suami pesohor Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis dan juga crazy rich PIK, Helena Lim.
Meurujuk pada kasus tersebut, Kamaruddin menyampaikan kasus korupsi di Indonesia semakin menjadi-jadi, walau banyak lembaga yang berwenang memberantas termasuk KPK. Oleh karena itu, Kamaruddin menyerukan sudah waktunya hukuman mati diberlakukan bagi pelaku koruptor.
"Kalau menurut pendapat saya sih, karena udah sekian lama ya, 20 tahun ya KPK ini ya, tidak juga ada perubahan khususnya mengenai korupsi ini. Maka sudah waktunya dihukum mati. Dihukum mati para pelaku korupsi ini," katanya seperti dilihat dari unggahan video akun TikTok YuliandryLimbong, Senin (1/4/2024).
Dirinya mengatakan KPK sudah berdiri lebih dari 20 tahun namun kasus korupsi masih terjadi dan tidak membuat takut para pelakunya.
Baca Juga : Kamaruddin Simanjuntak Sebut Sandra Dewi Harusnya Sudah Ikut Diperiksa: Istri Pasti Tahu
"Karena KPK kan sudah 20 tahun ya, jadi harus berapa lama lagi KPK berdiri di Indonesia, maka sudah waktunya para pelaku korupsi dihukum mati apalagi kita dengar kerugian negara Rp 271 triliun," ucap Kamaruddin.
Selain hukuman mati, Kamaruddin juga meminta agar pelaku koruptor juga dimiskinkan.
"Ini sudah waktunya bagi negara bersikap tegas dihukum mati saja, atau setidak-tidaknya dimiskinkan pelaku korupsinya termasuk juga pasangannya," ungkapnya.
"Suami atau istrinya orangtuanya, kakak adiknya atau keponakan-keponakannnya, atau sepupunya. Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," sambungnya.
Diketahui, Kejagung membongkar kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang melibatkan Harvey Moeis dan Helen Lim yang terjadi selama 2015 hingga 2022.
Disebutkan bahwa korupsi dari pertambangan liar ini merugikan negara hingga mencapai Rp 271 triliun.
Baca Juga : Terseret Korupsi Triliunan, Harga Piring di Rumah Helena Lim Hampir Rp200 Juta: Sederhana...
Harvey Moeis berperan sebagai fasilitator kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah, pencari rekanan untuk menyewa alat peleburan timah, serta pengumpul jatah keuntungan dari tahun 2018 hingga 2019.
Kejagung kini telah melakukan penahanan terhadap Harvey. Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Di Negara Ini Koruptor Dihukum Mati, Beda dengan Indonesia
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar