Suara.com - Korupsi bagaikan benalu yang menggerogoti bangsa Indonesia. Kasus demi kasus terungkap, dengan nilai kerugian negara yang fantastis.
Yang paling anyar dan gempar adalah terungkapnya kasus korupsi Harvey Moeis suami dari aktris Sandra Dewi yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung karena tersandung dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan merugikan negara hingga mencapai Rp 271 triliun.
Kasus korupsi tambang timah Harvey Moeis langsung menetapkan dirinya ke urutran satu kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di republik ini.
Berikut 7 kasus korupsi yang bikin geger di Indonesia, berdasarkan estimasi kerugian negara:
1. Kasus dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis (Rp 271 triliun).
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi salah satu nama terbaru yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
2. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) (Rp 138,4 Triliun)
Pada masa krisis moneter 1998, pemerintah memberikan BLBI kepada bank-bank yang bermasalah. Namun, banyak dana yang diselewengkan, merugikan negara hingga Rp 138,4 triliun.
3. Penyerobotan Lahan di Riau oleh Surya Darmadi (Rp 104,1 Triliun)
Baca Juga: Adu Koleksi Tas Mewah Sandra Dewi vs Helena Lim, Warganet: Hasil Korupsi!
Kasus ini melibatkan Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group, yang didakwa merugikan negara Rp 104,1 triliun melalui penyerobotan lahan di Riau.
4. Korupsi Pengadaan Kondensat di PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) (Rp 35 Triliun)
Kasus ini melibatkan Tommy Soeharto, putra Presiden Soeharto, yang didakwa merugikan negara Rp 35 triliun dalam pengadaan kondensat di PT TPPI.
5. Korupsi PT Asabri (Rp 23 Triliun)
Dana pensiun prajurit TNI dan Polri dikorupsi oleh para petinggi PT Asabri, dengan kerugian negara mencapai Rp 23 triliun.
6. Kasus ekspor minyak sawit mentah (Rp 18,3 triliun)
Kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya terjadi pada periode 2021-2022. Dalam kasus ini, ada 3 perusahaan sebagai tersangka yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
7. Korupsi PT Jiwasraya (Rp 17 Triliun)
Kasus ini serupa dengan PT Asabri, di mana dana pensiun BUMN dikorupsi oleh para petinggi PT Jiwasraya, dengan kerugian negara Rp 17 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi