Suara.com - Korupsi bagaikan benalu yang menggerogoti bangsa Indonesia. Kasus demi kasus terungkap, dengan nilai kerugian negara yang fantastis.
Yang paling anyar dan gempar adalah terungkapnya kasus korupsi Harvey Moeis suami dari aktris Sandra Dewi yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung karena tersandung dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan merugikan negara hingga mencapai Rp 271 triliun.
Kasus korupsi tambang timah Harvey Moeis langsung menetapkan dirinya ke urutran satu kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di republik ini.
Berikut 7 kasus korupsi yang bikin geger di Indonesia, berdasarkan estimasi kerugian negara:
1. Kasus dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis (Rp 271 triliun).
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi salah satu nama terbaru yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
2. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) (Rp 138,4 Triliun)
Pada masa krisis moneter 1998, pemerintah memberikan BLBI kepada bank-bank yang bermasalah. Namun, banyak dana yang diselewengkan, merugikan negara hingga Rp 138,4 triliun.
3. Penyerobotan Lahan di Riau oleh Surya Darmadi (Rp 104,1 Triliun)
Baca Juga: Adu Koleksi Tas Mewah Sandra Dewi vs Helena Lim, Warganet: Hasil Korupsi!
Kasus ini melibatkan Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group, yang didakwa merugikan negara Rp 104,1 triliun melalui penyerobotan lahan di Riau.
4. Korupsi Pengadaan Kondensat di PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) (Rp 35 Triliun)
Kasus ini melibatkan Tommy Soeharto, putra Presiden Soeharto, yang didakwa merugikan negara Rp 35 triliun dalam pengadaan kondensat di PT TPPI.
5. Korupsi PT Asabri (Rp 23 Triliun)
Dana pensiun prajurit TNI dan Polri dikorupsi oleh para petinggi PT Asabri, dengan kerugian negara mencapai Rp 23 triliun.
6. Kasus ekspor minyak sawit mentah (Rp 18,3 triliun)
Kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya terjadi pada periode 2021-2022. Dalam kasus ini, ada 3 perusahaan sebagai tersangka yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
7. Korupsi PT Jiwasraya (Rp 17 Triliun)
Kasus ini serupa dengan PT Asabri, di mana dana pensiun BUMN dikorupsi oleh para petinggi PT Jiwasraya, dengan kerugian negara Rp 17 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram