Suara.com - Di tengah perekonomian global yang masih lesu, industri pengolahan di Indonesia mampu menjaga pertumbuhannya sebesar 4,69% pada tahun 2023 (Y-on-Y).
Hal tersebut tercermin dalam perbaikan indikator pada berbagai sektor, salah satunya pada sektor industri manufaktur yang ditandai dengan PMI (Purchasing Manager’s Index) manufaktur selama 31 bulan berturut-turut dalam posisi ekspansif terakhir pada bulan Maret 2024 berada di level 54,2 bahkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan Maret 2024 berada pada level 53,05.
Dilain pihak, jika dibandingkan PMI Manufaktur negara-negara kawasan ASEAN, seperti Malaysia dan Thailand yang masih kontraksi masing-masing ke level 49,5 dan 45,3.
Pertumbuhan ini sejalan dengan produktivitas industri baja yang mengalami tren peningkatan sejak 2020. Pada tahun 2024 konsumsi baja nasional diperkirakan akan mencapai 18,3 juta ton atau tumbuh sebesar 5,2% mengikuti tren pertumbuhan konsumsi setelah pandemi COVID-19.
Pertumbuhan ini ditopang oleh berbagai kondisi yang menjadi pendorong permintaan baja antara lain: pertumbuhan baja global, pertumbuhan ekonomi nasional, belanja infrastruktur pemerintah, pertumbuhan sektor properti, pertumbuhan sektor industri pengguna baja otomotif, elektronik, dan peralatan rumah tangga.
Hal tersebut juga tercermin dalam pertumbuhan dari Industri Logam Dasar dan Industri Barang Logam Bukan Mesin dan Peralatannya masing-masing sebesar 14,17% dan 23,63% (Y-on-Y) di tahun 2023. Tren tersebut perlu kita jaga, agar iklim usaha industri semakin kondusif, menarik investasi, serta mendorong substitusi impor.
Melalui kebijakan yang tepat, Kemenperin berupaya meningkatkan competitiveness dan revenue growth dari industri logam nasional.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya mengatakan, Sektor hilir industri logam diharapkan memberikan “added value” serta “multiplier effect” bagi peningkatan daya saing ekonomi bangsa.
Produk-produk kitchen appliances berbasis logam masuk kepada sektor hilir industri logam yang langsung digunakan masyakarat di rumah tangga seperti kompor gas, alat masak dan alat makan dari logam serta bak cuci piring.
Baca Juga: Prestasi Membanggakan, Produk Sarung Ini Raih Standar SNI
Oleh sebab itu, dirinya sangat mendukung pengaturan minimum standar akan kualitas dan mutu produk melalui pemberlakuan SNI wajib.
"Melalui pemberlakuan SNI wajib, industri dalam negeri wajib untuk menyediakan produk yang menjamin keselamatan, kemanan dan kesehatan masyarakat," Agus Gumiwang dalam keterangannya dikutip Selasa (2/4/2024).
Dikatakan dia industri kompor gas di dalam negeri saat ini sebanyak 31 perusahaan dengan kapasitas sebanyak 33,7 juta pcs. Industri kompor terbagi atas dua jenis yakni kompor gas rumah tangga yang SNI wajibnya sudah berlaku dari tahun 2013 dan tahun 2015 sedangkan untuk kompor gas komersial lagi proses pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian pemberlakuan SNI wajib yang menunggu harmonisasi di Kemenkumham sedangkan TKDN untuk kompor gas berkisar antara 21 - 58%.
Disamping SNI Wajib dan TKDN Kementerian Perindustrian terus mendorong untuk pengembangan lokal komponen. Sedangkan alat masak dan alat makan lagi pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian untuk SNI wajib yang target pemberlakuannya adalah tahun ini dengan TKDN rata-rata 40 - 85%.
Untuk bak cuci piring TKDN berkisar 40%. Besar harapan kami dengan penerapan kebijakan yang sangat mendukung industri dalam negeri tersebut iklim usaha dan iklim investasi di dalam negeri bisa terjaga dan terus tumbuh," ujarnya.
Dirinya melanjutkan, pameran ini tidak hanya sekedar menampilkan produk-produk unggulan, tetapi juga merupakan kesempatan bagi kita untuk menunjukkan upaya maupun pencapaian industri dalam negeri dalam menyediakan solusi terbaik bagi kebutuhan masyarakat dan juga dalam upaya mendukung program pemerintah utamanya program makan siang gratis yang seluruh peralatan masak mulai dari kompor gas modern hemat energi hingga peralatan makan dari logam yang elegan dan fungsional berasal dari hasil karya industri dalam negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Melambung Tinggi, Harga Emas Dunia Bakal Dijual Rp2,18 Juta per Gram
-
Dari Sampah ke Berkah: BRI Peduli Sulap TPS3R Jadi Sumber Inovasi dan Ekonomi Sirkular
-
Tren Belanja Gen Z Lebih Doyan Beli Produk Kecantikan, Milenial Lebih Pilih Bayar Tagihan
-
Pentingnya Surat Keterangan Kerja Agar Pengajuan KPR Disetujui
-
Kurangi Hambatan Non Tarif, Bank Sentral di ASEAN Sepakat Terus Gunakan Mata Uang Lokal
-
Produksi Padi Indonesia Kalah dari Vietnam, Imbas Ketergantungan Pupuk Kimia?
-
Coca Cola PHK 600 Karyawan, Ini Alasannya yang Mengejutkan
-
Jadwal Lanjutan Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Rilis, Usai Drama Ini Tahap Berikutnya
-
Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah, Masih Dijual Segini Per Gramnya
-
Pecahkan Rekor Dunia, Rumah Miliader Ini Punya Ruangan Salju Dibangun Rp33 Triliun