Suara.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI kini bisa diakses dengan mudah. Cukup bermodalkan gawai dan koneksi internet cara ajukan KUR BRI tanpa agunan tanpa datang ke kantor cabang terdekat pun bisa dicoba. Jika Anda adalah kandidat yang berniat mengajukan KUR BRI berikut adalah langkah – langkahnya.
1. Masuk ke https://kur.bri.co.id/credit?tujuan=kur
2. Klik Ajukan Kredit Sekarang.
3. Klik Pengajuan Atas Nama Perorangan.
4. Lakukan registrasi dengan mengisikan nama, email aktif, dan password.
5. Akun baru akan diverifikasi dengan pengiriman email ke alamat yang sudah didaftarkan. Jika akun ada sudah dinyatakan terverifikasi, maka login kembali.
6. Masukkan data – data pribadi seperti NIK, alamat rumah, dan pekerjaan.
7. Upload dokumen serta data usaha lengkap termasuk jenis usaha dan penghasilan.
8. Cek jumlah pinjaman yang akan diambil beserta tenor dan jumlah angsurannya. Jika sudah sesuai dengan profil keuangan Anda, silakan Ajukan Pinjaman.
Baca Juga: Konsisten Bertransformasi Digital, Dirut BRI Sunarso Dinobatkan The Best CEO in Digital Brand
9. Setelah pinjaman diajukan, calon nasabah akan disurvei secara fisik oleh petugas untuk menentukan apakah pinjamannya disetujui. Jika disetujui, nasabah diharuskan datang ke kantor cabang BRI terdekat untuk menandatangani sejumlah dokumen.
Demikian cara ajukan KUR BRI tanpa perlu datang ke kantor cabang terdekat. Prospek KUR BRI juga diketahui tumbuh positif mengingat tahun 2024 ini bank pelat merah tersebut mendapatkan kuota penyaluran KUR sejumlah Rp165 triliun. Dari kuota tersebut Rp27,2 triliun di antaranya sudah disalurkan dalam dua bulan pertama 2024.
Sesuai dengan namanya, Kredit Usaha Mikor dari BRI khusus diberikan kepada para pelaku usaha yang masih dalam skala kecil. Nantinya, kredit usaha mikro ini bisa digunakan untuk mengembangkan bisnis. Batas kredit untuk jenis pinjaman ini adalah Rp50 juta. Namun, sebelum anda mengajukan pinjaman, perlu juga memperhatikan syarat – syarat berikut.
1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal enam bulan.
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
Berita Terkait
-
BRI Liga 1 sampai Diliburkan demi Timnas Indonesia U-23, Media Vietnam: Power STY Begitu Besar
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Rp100 Juta Terbaru dan Bunga Per Bulan
-
Keuntungan Tukar Uang di Kantor Cabang BRI
-
Mudik Lebih Tenang? Jangan Lupa Top Up BRIZZI Lewat BRImo!
-
Konsisten Bertransformasi Digital, Dirut BRI Sunarso Dinobatkan The Best CEO in Digital Brand
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Cek Status dan Syarat Pencairan TPG Triwulan IV 2025 Melalui Info GTK
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Target Emisi Indonesia Mundur Tujuh Tahun, Pemerintah Didesak Dengarkan Suara Rakyat
-
Bata Lepas Bisnis Produsen Sepatu, Ini Alasannya
-
Tumbuh 4,5 Persen, IFG Life Catatkan Premi Rp 3,74 Triliun Hingga September 2025
-
Majukan Musisi Lokal, Nuon dan Playup Luncurkan Gerakan Harmoni Nusantara
-
Pertamina Jamin Pertamax Green 95 Aman dan Tak Turunkan Performa Mesin
-
Utang Luar Negeri Indonesia Makin Bengkak, Tembus Rp 7.160 Triliun
-
PPG Calon Guru Bisa Dapat Uang Rp 17 Juta? Ini Penjelasan dan Rinciannya
-
Profil Dana Syariah Indonesia (DSI): 'Pinjol' Syariah yang Diisukan Gagal Bayar Nasabah