Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani dipastikan memenuhi undangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadi saksi pada Sidang Sengketa Pilpres 2024.
Sri Mulyani dijadwalkan akan hadir pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 08:00 Wib.
Dalam bersaksi, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini akan diminta keterangan terkait anggaran penggunaan bantuan sosial atau bansos.
"Bu Menteri (Sri Mulyani) dijadwalkan menghadiri panggilan MK di sidang sengketa Pemilu Jumat 5 April 2024 pukul 08.00 WIB," kata Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo, melalui pesan singkat pada media dikutip Kamis (4/4/2024).
Yustinus menambahkan, Sri Mulyani juga telah menerima Surat Panggilan Sidang dari MK pada Selasa malam kemarin. "Surat Panggilan Sidang sudah diterima kemarin malam," ujarnya.
Seperti diketahui, empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat (5/4/2024) pekan ini.
"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil untuk dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan lembaga penyelenggara pemilu, yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca Juga: Ogah Mempengaruhi Opini di Luar Sidang Sengketa Pilpres di MK, Mahfud: Kita Lihat Saja
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!
-
Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin
-
Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap
-
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital
-
Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia
-
Mitos Anggaran Pendidikan Kecil ala Singapura dan Jepang: Kenapa Indonesia Tidak Bisa Meniru?
-
5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
-
Argentina di Ambang Sejarah, Mampukah Albiceleste Wujudkan Back-to-Back?
-
Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram