Suara.com - Viral di media sosial Tiktok dengan pengguna akun bernama @radhikaalthaf yang mengunggah video tentang keluhan dirinya yang terkena bea cukai masuk sangat besar gegara membeli satu sepatu impor.
Pengguna Tiktok tersebut terkena bea masuk Rp31,8 juta dari pembelian sepatu impor Rp10,3 juta belum termasuk biaya pengiriman sebesar Rp1,2 juta. Dengan begitu total keseluruhan mencapai Rp11,5 juta.
Menurut perhitungan pengguna Tiktok, seharusnya dia hanya membayar Rp5,8 juta saja. Justru malah ditagih oleh pihak DJBC senilai Rp31,8 juta.
"Terus kalian netapin bea masuk atas gua itu dari mana perhitungannya? Sepatu gua Rp 10 juta kalian kenain Rp 30 juta. Ini enggak make sense banget," ujarnya itu dikutip dari video yang beredar, Selasa (23/4).
Melalui akun X @beacuakiRI pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberi penjelasan. Bea masuk itu berdasaran pengenaan sanksi administrasi berupa denda, sebab jasa pengiriman yang digunakan oleh pembeli sepatu yaitu DHL tidak dibenarkan. DHL tidak memberitahu nilai Cost, Insurance and Freight (CIF).
Sebelum DHL menuliskan CIF sebesar US$35.37 setara Rp562.736. Namun CIF itu tak sesuai setelah DJBC mengeceknya. Menurut pengecekan DJBC, CIF sebesar US$553.61 setara Rp8.807.935.
Adapun rincian perhitungan DJBC yakni bea masuk 30 persen Rp2.643.000, PPN 11% Rp1.259.544, dan PPh Impor 20% Rp2.290.000, dan Sanksi Administrasi Rp24.736.000 sehingga total semuanya RP.30.928.544.
Hasil perhitungan dapat diakses secara realtime dan terbuka untuk publik melalui laman beacukai.go.id/barangkiriman atau menghubungi @bravobeacukai bahkan bisa pula mendatangi kantor Pelayanan Bea Cukai.
DJBC menyarankan pembeli sepatu untuk berkonsultasi dengan DHL selaku perusahaan jasa pengiriman, terkait komponen denda. Sebab, DHL menjadi kuasa impor dari pemilik barang yang diimpor tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
BUMN RI Mulai Ekspor Keahlian Energi Terbarukan ke Luar Negeri
-
Bio Farma Perkuat Ekosistem Halal demi Dongkrak Daya Saing Industri Kesehatan
-
Rupiah Anjlok, Bahlil: Doain BBM Subsidi Tak Naik Harga
-
Gelar Donor Darah, Solidaritas Sosial Jadi Wajah Budaya Kerja PNM
-
Komisi Gojek Turun Jadi 8 Persen, Driver Ojol Kini Kantongi 92 Persen Pendapatan
-
Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta
-
Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol
-
IBC Berharap Pemerintah Beri Insentif untuk Baterai Nikel Buatan Dalam Negeri
-
Pemerintah Pelit Informasi Soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG