Suara.com - Viral di media sosial Tiktok dengan pengguna akun bernama @radhikaalthaf yang mengunggah video tentang keluhan dirinya yang terkena bea cukai masuk sangat besar gegara membeli satu sepatu impor.
Pengguna Tiktok tersebut terkena bea masuk Rp31,8 juta dari pembelian sepatu impor Rp10,3 juta belum termasuk biaya pengiriman sebesar Rp1,2 juta. Dengan begitu total keseluruhan mencapai Rp11,5 juta.
Menurut perhitungan pengguna Tiktok, seharusnya dia hanya membayar Rp5,8 juta saja. Justru malah ditagih oleh pihak DJBC senilai Rp31,8 juta.
"Terus kalian netapin bea masuk atas gua itu dari mana perhitungannya? Sepatu gua Rp 10 juta kalian kenain Rp 30 juta. Ini enggak make sense banget," ujarnya itu dikutip dari video yang beredar, Selasa (23/4).
Melalui akun X @beacuakiRI pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberi penjelasan. Bea masuk itu berdasaran pengenaan sanksi administrasi berupa denda, sebab jasa pengiriman yang digunakan oleh pembeli sepatu yaitu DHL tidak dibenarkan. DHL tidak memberitahu nilai Cost, Insurance and Freight (CIF).
Sebelum DHL menuliskan CIF sebesar US$35.37 setara Rp562.736. Namun CIF itu tak sesuai setelah DJBC mengeceknya. Menurut pengecekan DJBC, CIF sebesar US$553.61 setara Rp8.807.935.
Adapun rincian perhitungan DJBC yakni bea masuk 30 persen Rp2.643.000, PPN 11% Rp1.259.544, dan PPh Impor 20% Rp2.290.000, dan Sanksi Administrasi Rp24.736.000 sehingga total semuanya RP.30.928.544.
Hasil perhitungan dapat diakses secara realtime dan terbuka untuk publik melalui laman beacukai.go.id/barangkiriman atau menghubungi @bravobeacukai bahkan bisa pula mendatangi kantor Pelayanan Bea Cukai.
DJBC menyarankan pembeli sepatu untuk berkonsultasi dengan DHL selaku perusahaan jasa pengiriman, terkait komponen denda. Sebab, DHL menjadi kuasa impor dari pemilik barang yang diimpor tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp20 Triliun, Penyerapan Melonjak Tiga Kali Lipat!
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen
-
Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi
-
Santai! Menko Airlangga Yakin Rupiah Kebal Guncangan Shutdown Amerika!
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
-
Rupiah Kembali Menguat pada Jumat Sore
-
Rupiah Makin Ganas, Dolar AS Keok Imbas Penutupan Pemerintahan Trump?