Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya menyerahkan alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional.
Sebelumnya, alat belajar bantuan dari perusahaan OHFA Tech Korea Selatan (Korsel) ditahan oleh Bea Cukai sejak 18 Desember 2022, bahkan dikenakan bea masuk ratusan juta.
Padahal alat belajar itu merupakan hibah yang diberikan perusahaan Korea ke SLB di Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani, memang seharusnya barang hibah itu tidak dikenakan bea masuk.
Dia mengakui ada kesalahpahaman, sehingga dikenakan bea masuk hingga ratusan juta.
"Ini masalahnya tidak berkomunikasi dengan baik sehingga menyikapinya kurang pas," ujar Askolani di DHL Express Distribution Center, Tangerang, Senin (29/4/2024).
Pembelaan Bea Cukai bahwa pengenaan pajak hingga ratusan juta ini, imbas perusahaan jasa titipan (PJT) melaporkan bahwa alat itu sebagai barang kiriman. Selanjutnya, ternyata tidak ada proses pengurusan, sehingga ditetapkan Barang Tidak Dikuasai (BTD).
Namun, diketahui barang yang dikirim dari Korea Selatan itu merupakan barang hibah untuk alat bantu belajar, Sehingga, Bea Cukai mengurus pembebasan bea masuk barang tersebut.
Adapun, barang yang dikirim itu berupa 20 buah keyboard sebagai alat bantu pembelajaran. Barang itu diserahkan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca Juga: Respon Menteri Sri Mulyani dan Dirjen BC Usai Gaduh Bea Cukai
Sebelumnya, terdapat curhatan dari guru SLB-A Pembina Tingkat Nasional, Rizal yang mengemukakan adanya alat bantuan yang ditahan oleh pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Bahkan, dirinya ditagih bea masuk ratusan juta saat ingin mengambil barang tersebut. Curhatan ini menjadi viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
"SLB saya juga mendapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari. Dari tahun 2022 jadi nggak bisa keambil. Ngendep di sana buat apa nggak manfaat juga," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Bersama Pelaku Industri Emas Inisiasi Pembentukan IBMA
-
Fokus Tekan Pemudik Motor, Kemenhub Ungkap Alasan Tak Ada Tiket Kereta Gratis
-
Tren Hunian Sehat Pascapandemi Meningkat Versi World Economic Forum
-
Minyak Dunia Tembus USD 120, APBN 2026 Terancam Jebol? Cek Faktanya
-
Citi Indonesia Berikan Kunci Rahasa Wanita yang Sukses Berkarier
-
Pasar Asia Menghijau, Harga Minyak Mentah Lanjutkan Tren Penguatan
-
Pendaftar Motis Membludak, Kemenhub Sebut Jumlah Pemudik Motor Berkurang 24 Ribu Orang
-
Kemnaker dan Pelita Air Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Industri Penerbangan
-
Bumi Resources Luncurkan Logo Baru, Tandai Babak Baru Transformasi Perseroan
-
Bebas Pajak! Segini THR yang Dikantongi Menkeu Purbaya Tahun 2026