Suara.com - Penyidik KPK pada hari ini, Selasa (30/4/2024), menggeledah salah satu ruangan Gedung DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.
"Benar ada, kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Antara.
Namun Ali tidak menjelaskan lebih lanjut soal ruang apa aja yang digeledah oleh tim penyidik KPK dan apa saja temuan dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, pada hari Jumat (23/2), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan perlengkapan rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada tahun anggaran 2020.
Menurut Ali Fikri, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disetujui oleh pimpinan KPK, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut di KPK.
"Dengan adanya gelar perkara, disetujui untuk dilakukan penyidikan terkait dengan dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan rumah dinas di DPR RI," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/2).
Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah masuk ke tahap penyidikan akan selalu diikuti dengan penetapan tersangka. Namun, pengumuman identitas tersangka beserta pasal yang dikenakan dan kronologi perkara akan disampaikan saat konferensi pers terkait dengan penahanan.
"Kami pasti akan menyampaikan, ya. Prinsipnya, KPK selalu transparan dalam melaporkan seluruh proses penindakan ini, meskipun ada batasan-batasan tertentu," tambah Ali.
Namun, Ali mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK menerapkan pasal yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara dengan jumlah kerugian senilai miliaran rupiah.
Baca Juga: BREAKING NEWS! KPK Geledah Sekretariat DPR RI
Ali menyatakan bahwa semua informasi terkait perkara tersebut akan dipublikasikan secara transparan selama proses persidangan sehingga masyarakat dapat mengevaluasi kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dalam konteks penyidikan tersebut, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, terkait lelang pengadaan perlengkapan rumah dinas anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.
Langkah serupa juga dilakukan oleh penyidik KPK terhadap Hiphi Hidupati, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Jenderal DPR RI, serta Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI.
Meski demikian, Ali belum memberikan informasi lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Indra menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/3), selama kurang lebih 6 jam, mulai 08.30 hingga 14.28 WIB.
Usai diperiksa KPK sebagai saksi, Indra memilih untuk irit bicara usai diperiksa KPK.
Berita Terkait
-
Johanis Tanak Merasa Tak Berwenang Cegah Nurul Ghufron Tak Gugat Dewas KPK ke PTUN
-
Rekam Jejak Kerja Kemal Redindo, Anak SYL Malah Ikut Pakai Uang Kementan Untuk Biaya Sunat dan Ulang Tahun
-
Sewa Biduan hingga Sunatan Cucu, Segudang Kebutuhan Keluarga SYL Dibayar Pakai Uang Kementan
-
Penggeledahan KPK Di Sekretariat DPR Diduga Terkait Dugaan Korupsi Yang Seret Sekjen Indra Iskandar
-
BREAKING NEWS! KPK Geledah Sekretariat DPR RI
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
MORA Resmi Merger dengan MyRepublic, Sinar Mas Ambil Kendali
-
Purbaya Klaim Coretax Siap Pakai, 60 Ribu Orang Sukses Login Bersamaan
-
Panel Surya Buatan Batam Diekspor ke AS, Raup 20,7 Juta Dolar
-
Purbaya Sebut Dana SAL Rp 200 Triliun Sukses Turunkan Suku Bunga, Ini Buktinya
-
Redakan Panik, Pertamina Distribusikan 20.000 Tabung LPG 3 kg di Aceh
-
Pemerintah Setop Insentif Mobil Listrik, Harga Moblis Bakal Makin Mahal?
-
Merak Macet, Menhub: Itu Gara-gara Gelombang Tinggi, Harap Dipahami
-
Resi Gudang Jadi Senjata Putus Praktik Ijon, Petani Dinilai Bisa Naik Kelas
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
Target Harga Saham BBRI Jelang Akhir Tahun, Bagaimana Analisisnya?