Suara.com - Penyidik KPK pada hari ini, Selasa (30/4/2024), menggeledah salah satu ruangan Gedung DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.
"Benar ada, kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Antara.
Namun Ali tidak menjelaskan lebih lanjut soal ruang apa aja yang digeledah oleh tim penyidik KPK dan apa saja temuan dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, pada hari Jumat (23/2), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan perlengkapan rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada tahun anggaran 2020.
Menurut Ali Fikri, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disetujui oleh pimpinan KPK, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut di KPK.
"Dengan adanya gelar perkara, disetujui untuk dilakukan penyidikan terkait dengan dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan rumah dinas di DPR RI," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/2).
Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah masuk ke tahap penyidikan akan selalu diikuti dengan penetapan tersangka. Namun, pengumuman identitas tersangka beserta pasal yang dikenakan dan kronologi perkara akan disampaikan saat konferensi pers terkait dengan penahanan.
"Kami pasti akan menyampaikan, ya. Prinsipnya, KPK selalu transparan dalam melaporkan seluruh proses penindakan ini, meskipun ada batasan-batasan tertentu," tambah Ali.
Namun, Ali mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK menerapkan pasal yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara dengan jumlah kerugian senilai miliaran rupiah.
Baca Juga: BREAKING NEWS! KPK Geledah Sekretariat DPR RI
Ali menyatakan bahwa semua informasi terkait perkara tersebut akan dipublikasikan secara transparan selama proses persidangan sehingga masyarakat dapat mengevaluasi kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dalam konteks penyidikan tersebut, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, terkait lelang pengadaan perlengkapan rumah dinas anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.
Langkah serupa juga dilakukan oleh penyidik KPK terhadap Hiphi Hidupati, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Jenderal DPR RI, serta Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI.
Meski demikian, Ali belum memberikan informasi lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Indra menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/3), selama kurang lebih 6 jam, mulai 08.30 hingga 14.28 WIB.
Usai diperiksa KPK sebagai saksi, Indra memilih untuk irit bicara usai diperiksa KPK.
Berita Terkait
-
Johanis Tanak Merasa Tak Berwenang Cegah Nurul Ghufron Tak Gugat Dewas KPK ke PTUN
-
Rekam Jejak Kerja Kemal Redindo, Anak SYL Malah Ikut Pakai Uang Kementan Untuk Biaya Sunat dan Ulang Tahun
-
Sewa Biduan hingga Sunatan Cucu, Segudang Kebutuhan Keluarga SYL Dibayar Pakai Uang Kementan
-
Penggeledahan KPK Di Sekretariat DPR Diduga Terkait Dugaan Korupsi Yang Seret Sekjen Indra Iskandar
-
BREAKING NEWS! KPK Geledah Sekretariat DPR RI
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ignasius Jonan 2 Jam Bertemu Prabowo, Bahas Proyek Kereta Cepat Bareng AHY?
-
Jadwal Pembagian Dividen AVIA, Tembus Rp 600 Miliar untuk Pemegang Saham
-
BRI Peduli dan YBM BRILian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir Sukabumi
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Menkeu Purbaya Sebut Krisis China Tak Mungkin, Singgung Sistem Komunis
-
Menkeu Purbaya Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Tembus 5,5 Persen
-
Produsen Vaksin Global Bakal Gunakan AI Demi Hadapi Pandemi Berikutnya
-
Suara dari Timur: Mengenang Ajoeba Wartabone dan Api Persatuan Indonesia
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi