Suara.com - Setiap tanggal 1 Mei, penduduk di seluruh dunia memperingati Hari Buruh atau May Day. Peringatan ini dilakukan secara rutin dan menjadi libur nasional. Tapi sebenarnya pernahkah Anda penasaran siapa pencetus Hari Buruh May Day pertama kali di dunia?
Hari Buruh diperingati dalam rangka menghormati perjuangan pekerja dalam mendapatkan hak yang adil dan perlindungan pekerja yang layak, dan memiliki sejarah yang panjang di baliknya.
Semua bermula pada akhir tahun 1800-an, saat kondisi kaum pekerja yang ada di Amerika Serikat sedang sangat buruk. Setiap pekerja harus bekerja setidaknya 16 jam per hari dengan upah yang sangat rendah dan tidak layak, tanpa jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
Kemudian di tahun 1886, sebuah gerakan pekerja mulai berkembang di Amerika Serikat untuk memperjuangkan hak pekerja. Gerakan ini awalnya bertujuan untuk memperjuangkan jam kerja, dan puncaknya terjadi pada 1 Mei 1886 dengan mogok kerja massal yang dilakukan oleh ribuan pekerja.
Kala itu, terdapat tiga organisasi pekerja besar yang melakukan aksi mogok tersebut. Ketiganya adalah Knights of Labor, Federation of Organized Trades and Labor Unions, dan International Workingmen’s Association. Dalam waktu singkat gerakan mogok yang awalnya terjadi di lingkup kecil kemudian meluas di area besar seperti Chicago, New York, hingga Boston.
Kejadian ini harus diwarnai dengan bentrokan dua hari setelahnya antara pihak kepolisian dan demonstran. Kejadian ini dikenal secara luas dengan Tragedi Haymarket, dan menimbulkan empat korban jiwa dari demonstran, dan tujuh korban jiwa dari pihak polisi.
Tindak lanjutnya dilakukan pada tahun 1889, ketika konferensi internasional di paris diadakan untuk memperingati perjuangan para pekerja untuk hak-haknya. Baru kemudian 1 Mei ditetapkan sebagai hari buruh oleh kelompok sosialis dan serikat buruh untuk memperingati Tragedi Haymarket.
May Day di Indonesia
Baca Juga: Pesan Jokowi Di Hari Buruh: Setiap Pekerja Adalah Pahlawan Ekonomi
Gagasan Hari Buruh sebenarnya sudah diperingati sejak era kolonial oleh Serikat Buruh Kung Twang Hee di tahun 1918 lalu. Gagasan ini muncul setelah seorang bernama Adolf Baars mengkritik harga swa tanah yang terlalu murah untuk kaum buruh untuk dijadikan perkebunan. Buruh juga harus bekerja lama dengan upah yang tidak layak.
Diskusi mengenai Hari Buruh juga kembali terjadi pada era setelah kemerdekaan, oleh Kabinet Sjahrir yang mengusulkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Melalui UU Nomor 12 Tahun 1948, ditetapkan 1 Mei buruh atau pekerja menikmati hak untuk tidak bekerja.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Buruh Terjebak Kerja Kontrak Tanpa Kepastian, Omnibus Law Harus Dievaluasi
-
Refleksi Hari Buruh: Perspektif Psikologis dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Said Iqbal Respons Ucapan Selamat Hari Buruh Dari Prabowo: Semoga Presiden Baru Anulir UU Ciptaker
-
Said Iqbal: Outsourcing Adalah Perbudakan Modern, Harus Dihapuskan
-
Pesan Jokowi Di Hari Buruh: Setiap Pekerja Adalah Pahlawan Ekonomi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Bank Emas Pegadaian Genap Berusia Satu Tahun, Bertekad Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia
-
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan, Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%
-
Kemenperin Catat Industri, Kimia dan Tekstil Lagi Loyo di Februari
-
IHSG Nyaris Stagnan pada Perdagangan Jumat, Tapi 352 Saham Meroket
-
BNBR Gelar Rights Issue 90 Miliar Saham, Perkuat Struktur Modal dan Ekspansi CCT
-
Rupiah Loyo ke Level Rp 16.787/USD di Tengah Aksi Jaga Investor
-
Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun