Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia yang berada di level ekspansif selama 32 bulan berturut-turut.
Dikutip dari kantor berita Antara, angka positif di level ekspansif ini didapatkan Menteri Perindustrian dari rilis PMI manufaktur yang dikeluarkan S&P Global Indonesia. Di mana disebutkan bahwa nilai tingkat pembelian manufaktur di Indonesia pada April 2024 berada di level 52,9 poin.
Dengan angka ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa industri ritel atau eceran di Tanah Air sudah kembali pulih dan melebihi nilai pertumbuhan sebelum masa pandemi COVID-19.
"Setelah COVID-19 atau pandemi selesai, kami melihat bahwa industri ritel kita Alhamdulillah semakin baik, sudah pada titik sebelum COVID-19, bahkan sudah lebih baik dari 2019," jelas Menteri Perindustrian arta, Kamis.
Menteri Perindustrian menyatakan bahwa pulihnya sektor eceran ini menjadi bukti bahwa daya beli masyarakat terhadap produk yang dijual terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Berdasarkan Indeks Ppenjualan Riil (IPR) yang dikeluarkan Bank Indonesia pada Februari 2024, IPR tercatat meningkat mencapai 214,1 atau tumbuh 6,4 persen secara tahunan atau year on year (YoY).
Kinerja penjualan eceran ini didorong oleh pertumbuhan sektor makanan, minuman, dan tembakau yang meningkat secara tahunan, mencapai sebesar 9,1 persen.
Menteri Perindustrian menilai adanya peningkatan kontribusi ketiga sektor ini didominasi pembelian yang dilakukan kelas menengah dan generasi milenial.
"Indonesia pangsa ritel yang signifikan yaitu kelas menengah, ini kelas menengah memiliki daya beli yang tinggi dan generasi milenial juga yang memiliki kebiasaan belanja yang lebih besar," tandas Agus Gumiwang Kartasasmita.
Selain itu, hadirnya beberapa toko ritel modern dapat menjadi peluang bagi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) agar bisa berperan sebagai penyuplai di toko ritel, dengan tujuan produk yang dijual dapat dipasarkan lebih luas lagi.
"Kami telah mengantongi regulasi dari pemerintah yaitu pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional pusat pembelanjaan dan toko modern, di mana beberapa ketentuan telah mewajibkan mengikutsertakan IKM," pungkas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Berita Terkait
-
Bocoran Render Tecno Pova Curve 2 5G Muncul, Baterai 8.000mAh Siap Guncang Pasar Mid-Range
-
5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Tak Terlihat tapi Tajir: Siapa Sebenarnya Para Ghost Rich Indonesia?
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap