Suara.com - Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani kembali menjadi sorotan publik, usai salah satu pejabat tinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki rekening gendut yang mencurigakan.
Dia adalah Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean (REH) yang kekinian telah dicopot dari jabatannya.
Pencopotan ini dilakukan pada Kamis (9/5/2024) oleh DJBC setelah dilakukan pemeriksaan internal terhadap REH.
Pencopotan REH diduga terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dinilai tidak wajar.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto.
"Ada temuan terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Nirwala dalam keterangannya Selasa (14/5/2024).
Kekayaan REH ini dianggap tidak wajar karena ia baru menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta selama 1 tahun 8 bulan.
Menurutnya pemeriksaan internal yang dilakukan Bea Cukai tersebut sejalan dengan upaya institusi untuk mewujudkan organisasi yang akuntabel. Bea cukai juga akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) REH.
Nirwala memastikan Bea Cukai akan menjaga keberlanjutan pemberian layanan dan pelaksanaan pengawasan oleh Bea Cukai Purwakarta. Pihaknya juga akan menunjuk pelaksana harian pengganti REH.
Baca Juga: Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
"Segera akan ditunjuk Pelaksana Harian Kepala Kantornya, agar operasional kantor tersebut tetap berjalan," tutupnya.
REH juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Pengacara dari Eternity Global Law Firm, Andreas, pada Senin (13/5/2024). Laporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku disiplin.
REH terakhir kali melaporkan LHKPN-nya pada 31 Desember 2022. Dalam laporan tersebut, ia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 6.395.090.149.
Beberapa aset yang dimiliki REH antara lain:
1. Tanah dan bangunan senilai Rp 900.000.000
2. Kendaraan senilai Rp 1.200.000.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif