Suara.com - Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani kembali menjadi sorotan publik, usai salah satu pejabat tinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki rekening gendut yang mencurigakan.
Dia adalah Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean (REH) yang kekinian telah dicopot dari jabatannya.
Pencopotan ini dilakukan pada Kamis (9/5/2024) oleh DJBC setelah dilakukan pemeriksaan internal terhadap REH.
Pencopotan REH diduga terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dinilai tidak wajar.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto.
"Ada temuan terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Nirwala dalam keterangannya Selasa (14/5/2024).
Kekayaan REH ini dianggap tidak wajar karena ia baru menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta selama 1 tahun 8 bulan.
Menurutnya pemeriksaan internal yang dilakukan Bea Cukai tersebut sejalan dengan upaya institusi untuk mewujudkan organisasi yang akuntabel. Bea cukai juga akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) REH.
Nirwala memastikan Bea Cukai akan menjaga keberlanjutan pemberian layanan dan pelaksanaan pengawasan oleh Bea Cukai Purwakarta. Pihaknya juga akan menunjuk pelaksana harian pengganti REH.
Baca Juga: Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
"Segera akan ditunjuk Pelaksana Harian Kepala Kantornya, agar operasional kantor tersebut tetap berjalan," tutupnya.
REH juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Pengacara dari Eternity Global Law Firm, Andreas, pada Senin (13/5/2024). Laporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku disiplin.
REH terakhir kali melaporkan LHKPN-nya pada 31 Desember 2022. Dalam laporan tersebut, ia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 6.395.090.149.
Beberapa aset yang dimiliki REH antara lain:
1. Tanah dan bangunan senilai Rp 900.000.000
2. Kendaraan senilai Rp 1.200.000.000
3. Emas dan perhiasan senilai Rp 575.000.000
4. Kas dan setara kas senilai Rp 3.220.090.149
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter