Suara.com - Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah demi mengajak seluruh pemegang polis yang belum ikut untuk dapat mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.
Di mana, langkah tersebut dilakukan melalui upaya 'jemput bola' dengan menghubungi kembali para pemegang polis yang belum ikut Program Restrukturisasi Jiwasraya.
"Tujuan dari upaya ini ialah untuk kembali menyosialisasikan Program Restrukturisasi Jiwasraya kepada para pemegang polis yang belum ikut. Harapannya, seluruh pemegang polis yang belum ikut dapat segera mendaftar dan terhindar dari potensi kerugian menyusul kondisi negative equity perusahaan," ujar Direktur yang menjalankan tugas sebagai Direktur Utama Jiwasraya, Mahelan Prabantarikso di Jakarta, Rabu, (15/5/2024).
Sehubungan dengan upaya 'jemput bola', Mahelan bilang, jajarannya juga telah menyiapkan sejumlah kanal komunikasi yang dapat digunakan para pemegang polis yang belum ikut, pada saat menyampaikan konfirmasi keiikutsertaannya di dalam Program Restrukturisasi Jiwasraya. Adapun kanal komunikasi yang bisa digunakan meliputi:
- WA: +62 811-1465031
- Call Center: (021) 5098 7151
- Website: https://jiwasraya.or.id
- Email: customer_service@jiwasraya.co.id
Melalui langkah 'jemput bola' ini, Mahelan pun berharap seluruh pemegang polis dapat mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.
"Semoga langkah ini juga dimaknai sebagai bentuk komitmen sekaligus langkah konkret manajemen dalam rangka menyelamatkan manfaat polis yang dimiliki para pemegang polis," imbuh Mahelan.
Sampai dengan 31 Desember 2023, Program Restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti oleh 99,7% pemegang polis dari seluruh pemegang polis Jiwasraya. Rinciannya, 6.327 polis dari kategori korporasi, 291.071 polis dari kategori ritel, dan 17.339 polis dari kategori bancassurance.
Mahelan mengatakan dalam waktu dekat jajarannya akan kembali menghubungi para pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.
Jajarannya pun siap memberikan pelayanan mulai penjelasan mengenai manfaat Program Restrukturisasi Jiwasraya; perhitungan terkait pemberiaan manfaat setelah para pemegang polis mengikuti program; hingga mekanisme administrasi yang diperlukan untuk mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Tol Dapat Santunan? Ini Dia Penjelasan Lengkapnya!
Berita Terkait
-
Tingkatkan Penetrasi, Akses Asuransi Digital Semakin Mudah Diakses Lewat Aplikasi
-
Kerja Nyaman Karena Terjamin Asuransi Double Care BRI
-
Bonus Demografi dan Inovasi Digital, MSIG Life Optimis Minat Masyarakat Pada Asuransi Makin Naik
-
Aris Hartanto Ditunjuk Sebagai Direktur Utama BRI Life
-
Jasindo Kantongi Laba Bersih Rp 102,88 Miliar di 2023
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina