Suara.com - Penceramah kondang sekaligus pebisnis, Yusuf Mansur mengklarifikasi terkait pencabutan izin PT PayTren Aset Manajemen (PAM) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sosok yang sempat viral karena menyarankan beli saham Garuda Indonesia (GIAA) itu menuturkan, semua dana nasabah yang dihimpun oleh perusahaan manajer investasi syariah miliknya telah dikembalikan. Ia berterima kasih kepada OJK atas kesempatan yang telah diberikan untuk menjalankan PayTren.
Dalam pernyataannya kepada pers pada Kamis (16/5/2024), Yusuf Mansur menegaskan bahwa tidak ada dana nasabah yang masih tertahan sebagai investasi. Ia juga mengarahkan untuk mengonfirmasi hal ini langsung kepada OJK.
Selama lebih dari tiga tahun, Yusuf Mansur mengakui, pihaknya telah berusaha untuk menjual kepemilikan sahamnya di PayTren, namun belum berhasil.
Meskipun demikian, menurut dia, perjalanan PayTren hingga saat ini merupakan sebuah pencapaian tersendiri, terutama karena berhasil melewati masa-masa sulit selama pandemi COVID-19.
Menurut Yusuf Mansur, perjalanan PayTren adalah prestasi yang membanggakan karena mampu memberikan kebahagiaan dan bertahan di masa-masa sulit.
"Enggak jadi tempat pencucian uang. Enggak kegoda duit-duit enggak bener. Enggak ada duit nasabah tertahan, pulang dan balik semua," kata Yusuf Mansur beberapa saat lalu.
Yusuf Mansur juga mengapresiasi OJK yang telah memberikan bantuan dan kesempatan baginya untuk menjalankan inovasi bisnis.
OJK secara resmi mencabut izin usaha PayTren karena melanggar ketentuan hukum terkait pasar modal. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menyatakan bahwa dengan pencabutan izin usaha sebagai manajer investasi syariah, PT PayTren Aset Manajemen dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi dan/atau manajer investasi syariah.
Berdasarkan pemeriksaan dan pengawasan lanjutan terhadap PT PayTren Aset Manajemen, OJK menemukan bahwa kantor perusahaan tidak lagi ditemukan. Bahkan, PayTren tidak memiliki pegawai yang menjalankan fungsi-fungsi manajer investasi serta gagal memenuhi perintah tindakan tertentu.
Selain itu, PayTren tidak memenuhi persyaratan minimum untuk komposisi direksi dan dewan komisaris, tidak memiliki komisaris independen, dan tidak memenuhi fungsi-fungsi manajer investasi. Perusahaan juga tidak mencapai kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan, serta tidak memenuhi kewajiban pelaporan kepada OJK sejak Oktober 2022.
Dengan dicabutnya izin usaha ini, PayTren diwajibkan menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah dalam kegiatan usahanya sebagai manajer investasi.
PayTren juga diwajibkan menyelesaikan seluruh kewajiban kepada OJK melalui Sistem Informasi Penerimaan OJK dan melakukan pembubaran perusahaan efek paling lambat 180 hari setelah surat keputusan dikeluarkan.
Selain itu, perusahaan tersebut juga dilarang menggunakan nama dan logo perseroan untuk tujuan dan kegiatan apa pun, kecuali untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembubaran perseroan terbatas.
Yusuf Mansur berjanji akan mematuhi semua keputusan yang diambil oleh OJK terkait penutupan perusahaan manajer investasi syariahnya, PayTren.
Berita Terkait
-
OJK Cabut PayTren, Ustaz Yusuf Mansur Pernah Disentil Aa Gym: Dia Ceramah Habis Harta Kita
-
Profil PayTren, Bisnis Ustaz Yusuf Mansur yang Izin Usahanya Dicabut OJK
-
Izinnya Dicabut, Yusuf Mansur Jamin Tak Ada Uang Nasabah Nyangkut di Paytren
-
Susah Payah 3 Tahun Yusuf Mansur Jual Paytren Tapi Nggak Laku, Akhirnya Izin Dicabut
-
Kenapa Izin Usaha Paytren Sampai Dicabut OJK? Bisnis Ustaz Yusuf Mansur Ternyata Lakukan 8 Pelanggaran
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan