Suara.com - Penceramah kondang sekaligus pebisnis, Yusuf Mansur mengklarifikasi terkait pencabutan izin PT PayTren Aset Manajemen (PAM) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sosok yang sempat viral karena menyarankan beli saham Garuda Indonesia (GIAA) itu menuturkan, semua dana nasabah yang dihimpun oleh perusahaan manajer investasi syariah miliknya telah dikembalikan. Ia berterima kasih kepada OJK atas kesempatan yang telah diberikan untuk menjalankan PayTren.
Dalam pernyataannya kepada pers pada Kamis (16/5/2024), Yusuf Mansur menegaskan bahwa tidak ada dana nasabah yang masih tertahan sebagai investasi. Ia juga mengarahkan untuk mengonfirmasi hal ini langsung kepada OJK.
Selama lebih dari tiga tahun, Yusuf Mansur mengakui, pihaknya telah berusaha untuk menjual kepemilikan sahamnya di PayTren, namun belum berhasil.
Meskipun demikian, menurut dia, perjalanan PayTren hingga saat ini merupakan sebuah pencapaian tersendiri, terutama karena berhasil melewati masa-masa sulit selama pandemi COVID-19.
Menurut Yusuf Mansur, perjalanan PayTren adalah prestasi yang membanggakan karena mampu memberikan kebahagiaan dan bertahan di masa-masa sulit.
"Enggak jadi tempat pencucian uang. Enggak kegoda duit-duit enggak bener. Enggak ada duit nasabah tertahan, pulang dan balik semua," kata Yusuf Mansur beberapa saat lalu.
Yusuf Mansur juga mengapresiasi OJK yang telah memberikan bantuan dan kesempatan baginya untuk menjalankan inovasi bisnis.
OJK secara resmi mencabut izin usaha PayTren karena melanggar ketentuan hukum terkait pasar modal. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menyatakan bahwa dengan pencabutan izin usaha sebagai manajer investasi syariah, PT PayTren Aset Manajemen dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi dan/atau manajer investasi syariah.
Berdasarkan pemeriksaan dan pengawasan lanjutan terhadap PT PayTren Aset Manajemen, OJK menemukan bahwa kantor perusahaan tidak lagi ditemukan. Bahkan, PayTren tidak memiliki pegawai yang menjalankan fungsi-fungsi manajer investasi serta gagal memenuhi perintah tindakan tertentu.
Selain itu, PayTren tidak memenuhi persyaratan minimum untuk komposisi direksi dan dewan komisaris, tidak memiliki komisaris independen, dan tidak memenuhi fungsi-fungsi manajer investasi. Perusahaan juga tidak mencapai kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan, serta tidak memenuhi kewajiban pelaporan kepada OJK sejak Oktober 2022.
Dengan dicabutnya izin usaha ini, PayTren diwajibkan menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah dalam kegiatan usahanya sebagai manajer investasi.
PayTren juga diwajibkan menyelesaikan seluruh kewajiban kepada OJK melalui Sistem Informasi Penerimaan OJK dan melakukan pembubaran perusahaan efek paling lambat 180 hari setelah surat keputusan dikeluarkan.
Selain itu, perusahaan tersebut juga dilarang menggunakan nama dan logo perseroan untuk tujuan dan kegiatan apa pun, kecuali untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembubaran perseroan terbatas.
Yusuf Mansur berjanji akan mematuhi semua keputusan yang diambil oleh OJK terkait penutupan perusahaan manajer investasi syariahnya, PayTren.
Berita Terkait
-
OJK Cabut PayTren, Ustaz Yusuf Mansur Pernah Disentil Aa Gym: Dia Ceramah Habis Harta Kita
-
Profil PayTren, Bisnis Ustaz Yusuf Mansur yang Izin Usahanya Dicabut OJK
-
Izinnya Dicabut, Yusuf Mansur Jamin Tak Ada Uang Nasabah Nyangkut di Paytren
-
Susah Payah 3 Tahun Yusuf Mansur Jual Paytren Tapi Nggak Laku, Akhirnya Izin Dicabut
-
Kenapa Izin Usaha Paytren Sampai Dicabut OJK? Bisnis Ustaz Yusuf Mansur Ternyata Lakukan 8 Pelanggaran
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kuota KPR Subsidi Bertambah, BTN Targetkan Kredit Tumbuh 9 Persen
-
Pemerintah Fasilitasi UMKM Perumahan untuk Akses Pembiayaan
-
DANA Kaget Sesi Malam, Masih Ada Rp 99 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Kolaborasi BRI dan Kemenimipas: BLK Nusakambangan Jadi Harapan Baru WBP
-
Kerja Cepat, Besok Menteri Purbaya Salurkan Rp 200 Triliun ke 6 Bank Termasuk BSI
-
4 Link DANA Kaget Malam Ini Dapatkan Saldo 279 Ribu Secara Cuma-cuma
-
Pendiri Es Krim Ben & Jerry's Kecam Unilever: Ini Bukan Lagi Merek yang Kami Bangun
-
Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Bukan Hal yang Sulit
-
Gercep Klik 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Kesempatan Raih Saldo Ratusan Ribu
-
Purbaya Effect, IHSG Kembali Menghijau Hari Ini