Suara.com - Sebagai upaya menjawab kebutuhan masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau, Perum Badan Usaha Logistik atau Perum Bulog Kantor Cabang Sorong, Papua Barat Daya menjual beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) berdasarkan harga eceran tertinggi (HET).
Dikutip dari kantor berita Antara, Perum Bulog Kantor Cabang Sorong, Papua Barat Daya menjual beras kepada pedagang sebesar 10 ton per hari.
Sri Ariandina, Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Sorong, Papua Barat Daya di Sorong, pada Kamis (16/5/2024) menjelaskan bahwa Perum Bulog ditugaskan Badan Pangan Nasional untuk melaksanakan program SPHP sesuai dengan Surat Kepala Bapanas Nomor 02/TS.03.03/K/1/2023 perihal SPHP beras di tingkat konsumen Tahun 2023.
"Rata-rata setiap hari kami jual ke pasar 10 ton kepada pedagang pengecer. Khususnya rumah pangan kami, binaan Bulog baik yang ada di pasar mau pun di luar pasar," tutur Sri Ariandina.
Bulog sendiri ditugaskan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional untuk menjalankan program SPHP ini supaya daya beli masyarakat terjangkau, pasokan tersedia dan harga stabil.
"Pada periode Januari hingga 31 April 2024 HET berada di angka Rp 11.800 per kilo, tetapi per 1 Mei 2024 mengalami kenaikan menjadi Rp 13.500 untuk wilayah Papua dan Maluku," jelas Sri Ariandina.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, sejatinya kenaikan beras SPHT ini dirasa agak berat. Akan tetapi harga beras Bulog masih lebih murah jika dibandingkan beras premium lainnya.
"Kami sebenarnya beras medium, tapi kalau lihat kualitasnya sebenarnya kualitas premium karena beras ini impor dari Vietnam dan Thailand," kata Sri Ariandina.
Beras Bulog tetap dirasakan masih lebih murah karena beras medium di masyarakat dijual dengan harga Rp 3.500 hingga Rp 13.600.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Pemkot Medan Gelar Gerakan Pangan Murah 2024
Sri Ariandina menyatakan Bulog berkomitmen akan tetap melakukan pemantauan harga HET di pasar sebagai upaya untuk memastikan penerapan HET beras SPHP terealisasi secara maksimal sesuai dengan regulasi.
Berita Terkait
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
GKR Hemas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berdampak Nyata untuk Rakyat
-
Korban Keracunan MBG Tembus 5.000, DPR Bongkar Dugaan Kelalaian Dapur: Sejak Awal Sudah Disampaikan
-
Jakarta Targetkan 21 Ribu Ekor Hewan Penular Rabies Disterilisasi di 2025
-
Dampingi Prabowo di New York, Menko Zulhas: RI Tawarkan Solusi Pangan dan Iklim di Panggung Dunia
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun