Suara.com - Sebagai upaya menjawab kebutuhan masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau, Perum Badan Usaha Logistik atau Perum Bulog Kantor Cabang Sorong, Papua Barat Daya menjual beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) berdasarkan harga eceran tertinggi (HET).
Dikutip dari kantor berita Antara, Perum Bulog Kantor Cabang Sorong, Papua Barat Daya menjual beras kepada pedagang sebesar 10 ton per hari.
Sri Ariandina, Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Sorong, Papua Barat Daya di Sorong, pada Kamis (16/5/2024) menjelaskan bahwa Perum Bulog ditugaskan Badan Pangan Nasional untuk melaksanakan program SPHP sesuai dengan Surat Kepala Bapanas Nomor 02/TS.03.03/K/1/2023 perihal SPHP beras di tingkat konsumen Tahun 2023.
"Rata-rata setiap hari kami jual ke pasar 10 ton kepada pedagang pengecer. Khususnya rumah pangan kami, binaan Bulog baik yang ada di pasar mau pun di luar pasar," tutur Sri Ariandina.
Bulog sendiri ditugaskan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional untuk menjalankan program SPHP ini supaya daya beli masyarakat terjangkau, pasokan tersedia dan harga stabil.
"Pada periode Januari hingga 31 April 2024 HET berada di angka Rp 11.800 per kilo, tetapi per 1 Mei 2024 mengalami kenaikan menjadi Rp 13.500 untuk wilayah Papua dan Maluku," jelas Sri Ariandina.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, sejatinya kenaikan beras SPHT ini dirasa agak berat. Akan tetapi harga beras Bulog masih lebih murah jika dibandingkan beras premium lainnya.
"Kami sebenarnya beras medium, tapi kalau lihat kualitasnya sebenarnya kualitas premium karena beras ini impor dari Vietnam dan Thailand," kata Sri Ariandina.
Beras Bulog tetap dirasakan masih lebih murah karena beras medium di masyarakat dijual dengan harga Rp 3.500 hingga Rp 13.600.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Pemkot Medan Gelar Gerakan Pangan Murah 2024
Sri Ariandina menyatakan Bulog berkomitmen akan tetap melakukan pemantauan harga HET di pasar sebagai upaya untuk memastikan penerapan HET beras SPHP terealisasi secara maksimal sesuai dengan regulasi.
Berita Terkait
-
Saatnya Kembali ke Akar: Membangun Imunitas dengan Kekayaan Pangan Lokal
-
Dari Frozen Food hingga Teknologi Pangan, SIAL Interfood 2026 Tampilkan Inovasi Global
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?