Suara.com - Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait penetapan Ronny Rosfyandi (RR), mantan pegawainya, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
RR diduga menerima sejumlah uang untuk memuluskan impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada periode 2020-2023.
Nirwala Dwi Heryanto, selaku Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, menyatakan bahwa penanganan kasus impor gula ilegal yang dilakukan Kejaksaan Agung di Riau sejalan dengan langkah penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai terhadap PT SMIP di Riau, yang sudah mengambil langkah penyidikan di bidang kepabeanan.
Ia menambahkan bahwa penanganan oleh Bea Cukai kemudian dikomunikasikan lebih lanjut dengan Kejaksaan Agung untuk menjalankan langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Nirwala menekankan bahwa Bea Cukai memberikan dukungan penuh dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa Bea Cukai menghormati upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap saudara RR yang telah pensiun sebagai ASN sejak 31 Januari 2024 itu.
Saat ini, RR sedang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, dan ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 25 Ayat 1.
Tag
Berita Terkait
-
Kemarin Tebar Senyum, Kini Sandra Dewi Cuma Diam Usai Diperiksa Kedua Kalinya oleh Kejagung
-
Momen Jusuf Kalla Memberi Kesaksian saat Sidang Korupsi Karen Agustiawan
-
Diperiksa Aliran Dana Korupsi Suami, Ini Bisnis Perhiasan Emas Sandra Dewi
-
Ketika Kementan Dipaksa Setor Uang Bulanan ke Istri SYL, Petani Menjerit Rugi Rp250 Ribu Tiap Kali Musim Tanam Tiba
-
Diapresiasi Netizen, Bea Cukai Tindak Ribuan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 1,39 Triliun
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
Terkini
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya
-
Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!
-
Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?
-
LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP