Suara.com - Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait penetapan Ronny Rosfyandi (RR), mantan pegawainya, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
RR diduga menerima sejumlah uang untuk memuluskan impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada periode 2020-2023.
Nirwala Dwi Heryanto, selaku Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, menyatakan bahwa penanganan kasus impor gula ilegal yang dilakukan Kejaksaan Agung di Riau sejalan dengan langkah penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai terhadap PT SMIP di Riau, yang sudah mengambil langkah penyidikan di bidang kepabeanan.
Ia menambahkan bahwa penanganan oleh Bea Cukai kemudian dikomunikasikan lebih lanjut dengan Kejaksaan Agung untuk menjalankan langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Nirwala menekankan bahwa Bea Cukai memberikan dukungan penuh dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa Bea Cukai menghormati upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap saudara RR yang telah pensiun sebagai ASN sejak 31 Januari 2024 itu.
Saat ini, RR sedang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, dan ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 25 Ayat 1.
Tag
Berita Terkait
-
Kemarin Tebar Senyum, Kini Sandra Dewi Cuma Diam Usai Diperiksa Kedua Kalinya oleh Kejagung
-
Momen Jusuf Kalla Memberi Kesaksian saat Sidang Korupsi Karen Agustiawan
-
Diperiksa Aliran Dana Korupsi Suami, Ini Bisnis Perhiasan Emas Sandra Dewi
-
Ketika Kementan Dipaksa Setor Uang Bulanan ke Istri SYL, Petani Menjerit Rugi Rp250 Ribu Tiap Kali Musim Tanam Tiba
-
Diapresiasi Netizen, Bea Cukai Tindak Ribuan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 1,39 Triliun
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter