Suara.com - Sebuah video yang menunjukkan seorang petugas bandara terjatuh dari tangga pesawat, viral di media sosial. Belakangan diketahui bahwa petugas yang mengalami kecelakaan kerja tersebut merupakan karyawan PT Jasa Angkasa Semesta (PT JAS) yang bertugas melakukan ground handling pada penerbangan maskapai TransNusa. Berdasarkan keterangan yang dikutip dari laman resminya, PT JAS membenarkan kejadian tersebut.
"Benar telah terjadi ground incident petugas PT JAS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, pada saat persiapan penerbangan TransNusa 8B 5110 rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng-Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Senin, (13/5/2024).
Dijelaskan juga bahwa setelah kejadian tersebut, petugas FC langsung dibawa ke emergency medical assistance di terminal bandara serta pemeriksaan lebih lanjut di RS Hermina Periuk, Tangerang.
Sementara itu saat dikonfirmasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, Mohamad Irfan, Kepala Kantor Cabang Jakarta Menara BPJAMSOSTEK menyatakan, petugas yang mengalami insiden tersebut merupakan peserta aktif yang terdaftar di cabangnya.
"Kami telah mendapatkan laporan dari pihak perusahaan terkait insiden yang menimpa salah satu petugas bandara. Kami juga pastikan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan kerja dan BPJS Ketenagakerjaan akan tanggung seluruh biaya perawatan hingga sembuh, tanpa batas biaya,"ujar Irfan.
Pihaknya juga menyebut BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) jika dalam masa penyembuhan, petugas tersebut tidak dapat bekerja untuk sementara. Untuk 12 bulan pertama, manfaatnya sebesar 100 persen dari upah yang dilaporkan. Selanjutnya sebesar 50 persen hingga dinyatakan sembuh.
"Manfaat STMB ini sebagai pengganti upah selama petugas tersebut tidak dapat bekerja karena sedang dalam masa pemulihan. Sehingga pekerja tersebut. tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya," imbuhnya.
Irfan mengapresiasi komitmen PT JAS yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaan dan mengimbau kepada seluruh pemberi kerja lainnya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya.
"Insiden serupa tentu dapat terjadi kepada kita semua. Maka inilah pentingnya para pekerja memiliki perlindungan jaminan sosial. Sehingga saat terjadi kecelakaan kerja, seluruh risikonya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin seluruh pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas dan hidup sejahtera,"pungkas Irfan.
Berita Terkait
-
Begini Kondisi Petugas Bandara yang Jatuh dari Pesawat TransNusa
-
Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun Guna Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
-
Sosial Fest Jadi Ajang SMA Negeri 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
-
Pagelaran Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara Nasional
-
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta pada Karyawan BTPN Syariah
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM
-
Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN
-
Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi
-
Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini