Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan kebijakan strategis Pemerintah sebagai pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi nasional, mendukung industrialisasi, dan memperbesar penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Diharapkan kebijakan ini dapat menarik investor lokal dan mancanegara dengan menghadirkan regulasi ekonomi yang unik. Wilayah-wilayah yang termasuk dalam Zona Ekonomi Khusus biasanya terletak di lokasi strategis, antara lain: dekat dengan pusat transportasi utama, pelabuhan, atau pusat industri. Sementara itu untuk bisnis, kawasan ini menawarkan berbagai insentif, seperti:
Pengurangan pajak
Pembebasan bea masuk
Penyederhanaan prosedur ekspor-impor
Kemudahan proses perizinan
Kura Kura Bali: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan Potensi Besar
Kura Kura Bali resmi ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada bulan April 2023, melalui Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2023 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali.
Orientasi pengembangan kawasan ini berfokus pada percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional di bidang pariwisata.
Sebagai salah satu dari 2 KEK di Bali, dan 1 dari 20 KEK di Indonesia, Kura Kura Bali ditargetkan akan menarik Rp 104,4 Triliun Investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang besar saat beroperasi secara penuh pada tahun 2052.
Forum Tri Hita Karana New Era Bali Kerthi diharapkan menjadi langkah strategis untuk menarik investor lokal dan mancanegara ke Indonesia. Kura Kura Bali, KEK dengan potensi besar, siap menyambut investor untuk berinvestasi dan berkontribusi pada kebangkitan ekonomi pariwisata nasional, khususnya di Bali.
Baca Juga: Kolaborasi Indonesia-Singapura, Tingkatkan Layanan Wisata Medis di Bali
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi