Suara.com - Para mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Banjarmasin membahas implementasi retribusi parkir terhadap pembangunan kota.
Dikutip dari kantor berita Antara, para mahasiswa Uniska bertatap muka dengan Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, H Awan Subarkah. Tujuannya melihat proses politiknya di bidang legislatif.
H Awan Subarkah pada Rabu (22/5/2024) menyatakan bahwa pembahasan banyak menyentuh terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerapan peraturan daerah (Perda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Perda yang ditetapkan pada akhir 2023 memuat tentang kenaikan retribusi tarif parkir. Baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat yang sudah diterapkan sejak April 2024.
"Di mana tarif parkir untuk kendaraan roda dua dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 dan kendaraan roda empat dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000," jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.
Ia menyatakan proses pembentukan perda hingga penerapan, serta berharap memberikan kontribusi besar bagi pendapatan asli daerah untuk pembiayaan pembangunan kota.
"Jadi kita sampaikan semua sudah melalui kajian yang panjang, termasuk menampung aspirasi dan masukan dari segala lapisan masyarakat hingga diterapkan Perda itu," kata H Awan Subarkah.
Juga disebutkan peningkatan PAD dari sektor retribusi parkir untuk pembangunan Kota Banjarmasin.
“Dari data yang kami dapat di Pemkot Banjarmasin, target PAD untuk retribusi parkir ini sekitar Rp 6 miliar, sekarang sudah terealisasi sekitar 40 persen," kata Rusmini, salah satu mahasiswa Uniska.
Baca Juga: Miliki Sungai Lintas Provinsi, Kota Banjarmasin Peroleh Masukan di World Water Forum 2024
Sementara Asyiah, juga mahasiswa Uniska mengapresiasi sambutan DPRD Kota Banjarmasin karena memberikan pengalaman dan pelajaran bagi mahasiswa.
Ia menyatakan bahwa pertemuan dengan DPRD Kota Banjarmasin penting bagi mahasiswa untuk menyusun tugas akhir semester terkait kebijakan pemerintah kota dan politik di DPRD Kota Banjarmasin. Khususnya dalam implementasi retribusi parkir terhadap pembangunan.
Berita Terkait
-
Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
-
Ramadan Berbagi Bahagia, BRI Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Banjarmasin
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025
-
Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar
-
DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026
-
Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa
-
Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang
-
UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI
-
Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global
-
Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun
-
Agar Subsidi Tepat Sasaran, QR Code BBM Kini Diawasi Lebih Ketat
-
Akses Sanitasi Masih Minim, Industri Arsitektur Mulai Cari Solusi