Suara.com - Para mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Banjarmasin membahas implementasi retribusi parkir terhadap pembangunan kota.
Dikutip dari kantor berita Antara, para mahasiswa Uniska bertatap muka dengan Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, H Awan Subarkah. Tujuannya melihat proses politiknya di bidang legislatif.
H Awan Subarkah pada Rabu (22/5/2024) menyatakan bahwa pembahasan banyak menyentuh terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerapan peraturan daerah (Perda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Perda yang ditetapkan pada akhir 2023 memuat tentang kenaikan retribusi tarif parkir. Baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat yang sudah diterapkan sejak April 2024.
"Di mana tarif parkir untuk kendaraan roda dua dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 dan kendaraan roda empat dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000," jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.
Ia menyatakan proses pembentukan perda hingga penerapan, serta berharap memberikan kontribusi besar bagi pendapatan asli daerah untuk pembiayaan pembangunan kota.
"Jadi kita sampaikan semua sudah melalui kajian yang panjang, termasuk menampung aspirasi dan masukan dari segala lapisan masyarakat hingga diterapkan Perda itu," kata H Awan Subarkah.
Juga disebutkan peningkatan PAD dari sektor retribusi parkir untuk pembangunan Kota Banjarmasin.
“Dari data yang kami dapat di Pemkot Banjarmasin, target PAD untuk retribusi parkir ini sekitar Rp 6 miliar, sekarang sudah terealisasi sekitar 40 persen," kata Rusmini, salah satu mahasiswa Uniska.
Baca Juga: Miliki Sungai Lintas Provinsi, Kota Banjarmasin Peroleh Masukan di World Water Forum 2024
Sementara Asyiah, juga mahasiswa Uniska mengapresiasi sambutan DPRD Kota Banjarmasin karena memberikan pengalaman dan pelajaran bagi mahasiswa.
Ia menyatakan bahwa pertemuan dengan DPRD Kota Banjarmasin penting bagi mahasiswa untuk menyusun tugas akhir semester terkait kebijakan pemerintah kota dan politik di DPRD Kota Banjarmasin. Khususnya dalam implementasi retribusi parkir terhadap pembangunan.
Berita Terkait
-
Kronologi Korupsi Mulyono Terungkap, Kepala Kantor Pajak Terima Suap Miliaran
-
Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?
-
Kepala BPN Banjarbaru Berganti, Ombudsman Diminta Tetap Kawal Sengketa Tanah yang Viral
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Cetak Ekonomi Berkelanjutan, BRI Fokus Berdayakan UMKM di Seluruh Pelosok
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?
-
Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026