Suara.com - Para mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Banjarmasin membahas implementasi retribusi parkir terhadap pembangunan kota.
Dikutip dari kantor berita Antara, para mahasiswa Uniska bertatap muka dengan Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, H Awan Subarkah. Tujuannya melihat proses politiknya di bidang legislatif.
H Awan Subarkah pada Rabu (22/5/2024) menyatakan bahwa pembahasan banyak menyentuh terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerapan peraturan daerah (Perda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Perda yang ditetapkan pada akhir 2023 memuat tentang kenaikan retribusi tarif parkir. Baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat yang sudah diterapkan sejak April 2024.
"Di mana tarif parkir untuk kendaraan roda dua dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 dan kendaraan roda empat dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000," jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.
Ia menyatakan proses pembentukan perda hingga penerapan, serta berharap memberikan kontribusi besar bagi pendapatan asli daerah untuk pembiayaan pembangunan kota.
"Jadi kita sampaikan semua sudah melalui kajian yang panjang, termasuk menampung aspirasi dan masukan dari segala lapisan masyarakat hingga diterapkan Perda itu," kata H Awan Subarkah.
Juga disebutkan peningkatan PAD dari sektor retribusi parkir untuk pembangunan Kota Banjarmasin.
“Dari data yang kami dapat di Pemkot Banjarmasin, target PAD untuk retribusi parkir ini sekitar Rp 6 miliar, sekarang sudah terealisasi sekitar 40 persen," kata Rusmini, salah satu mahasiswa Uniska.
Baca Juga: Miliki Sungai Lintas Provinsi, Kota Banjarmasin Peroleh Masukan di World Water Forum 2024
Sementara Asyiah, juga mahasiswa Uniska mengapresiasi sambutan DPRD Kota Banjarmasin karena memberikan pengalaman dan pelajaran bagi mahasiswa.
Ia menyatakan bahwa pertemuan dengan DPRD Kota Banjarmasin penting bagi mahasiswa untuk menyusun tugas akhir semester terkait kebijakan pemerintah kota dan politik di DPRD Kota Banjarmasin. Khususnya dalam implementasi retribusi parkir terhadap pembangunan.
Berita Terkait
-
Ramadan Berbagi Bahagia, BRI Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Banjarmasin
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha