Suara.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa total tertanggung industri asuransi jiwa di Indonesia mencapai 81,76 juta orang hingga kuartal pertama 2024.
Sedangkan total polis industri asuransi jiwa tercatat sebanyak 19,51 juta. Terdiri dari 19,13 juta untuk polis perorangan dan 385.840 polis kumpulan.
Dikutip dari kantor berita Antara, industri asuransi jiwa mampu memberikan ketahanan keuangan keluarga kepada setiap pemegang polis selama sekitar 12 bulan. Perbandingannya adalah nilai upah minimum di Jakarta yang saat ini mencapai sekira Rp 5,6 juta.
Secara nilai, angka ini dinilai masih relatif rendah karena hanya memiliki ketahanan keuangan tidak lebih dari satu tahun.
Apabila para pemegang polis memiliki uang pertanggungan yang semakin tinggi, maka tentu akan semakin panjang ketahanan keuangan bagi keluarga.
"Peningkatan total uang pertanggungan ini dapat juga menjadi indikator bahwa keyakinan masyarakat untuk mempercayakan perencanaan keuangannya di industri asuransi jiwa semakin menguat," jelas Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Dari total tertanggung industri asuransi jiwa di Indonesia yang mencapai 81,76 juta orang hingga kuartal pertama 2024, tertanggung perorangan berjumlah sedikit di bawah 20 juta orang (19,68 juta orang). Sedangkan total tertanggung kumpulan yang mencapai 62,08 juta orang.
Hingga akhir Maret 2024, tercatat total uang pertanggungan meningkat 9,9 persen quarter-to-quarter (q-t-q) dengan nominal Rp 5.495,9 triliun.
Artinya, industri asuransi jiwa akan membayarkan sebagian dari Rp 5.495,9 triliun apabila terdapat keluarga yang ditinggalkan anggota keluarga pembayar premi.
Baca Juga: Komitmen Jaga Ketahanan Pangan Nasional, PTPN Raih Penghargaan di BEMA 2024
"Jadi setidak-tidaknya, Rp 5,495,9 triliun, dibulatkan menjadi Rp 5,500 triliun, sedikit banyaknya menggambarkan ketahanan keuangan sebagian keluarga Indonesia yang berasuransi jika terjadi sesuatu atas pencari nafkahnya. Keluarga yang ditinggalkan tetap sedih, tetapi secara keuangan tidak langsung menghadapi kesulitan-kesulitan keuangan. Jadi, itu maksud dari uang pertanggungan," lanjut Budi Tampubolon.
Untuk uang pertanggungan perorangan, tercatat peningkatan 2,7 persen q-t-q menjadi Rp 2.706,1 triliun dan dari polis kumpulan mencapai Rp 2.789,9 triliun atau bertumbuh 17,9 persen q-t-q.
Berdasarkan data itu, rata-rata setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa memiliki uang pertanggungan sebesar Rp 67,22 juta.
Kemudian ada dua tantangan yang perlu diselesaikan dalam pengenalan asuransi jiwa:
Pertama adalah meningkatkan penetrasi asuransi jiwa supaya semakin banyak lagi masyarakat Indonesia yang dapat ditanggung polis asuransi. Sehingga apabila terjadi musibah terhadap sebagian keluarga di Indonesia, secara keuangan bisa berlanjut selama beberapa bulan.
Kedua adalah meningkatkan uang pertanggungan lebih besar dari Rp 67,22 juta. Meski pun jumlah itu dapat menopang selama beberapa bulan, baik pemegang polis di daerah mau pun kota, ketahanan keuangan keluarga tetap perlu dinaikkan.
Berita Terkait
-
Dukung Asta Cita Prabowo Subianto, Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Melek Ketahanan Pangan
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Ketahanan Energi RI Juara 2 Dunia, Bahlil Girang!
-
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHE Dorong KSOT Struktur dan Area Migas Dengan Standar HSSE Ketat
-
Pertamina Trans Kontinental Bersama Galangan Nasional Resmi Mulai Pembangunan Utility Boat 22 Pax
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite