Suara.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa total tertanggung industri asuransi jiwa di Indonesia mencapai 81,76 juta orang hingga kuartal pertama 2024.
Sedangkan total polis industri asuransi jiwa tercatat sebanyak 19,51 juta. Terdiri dari 19,13 juta untuk polis perorangan dan 385.840 polis kumpulan.
Dikutip dari kantor berita Antara, industri asuransi jiwa mampu memberikan ketahanan keuangan keluarga kepada setiap pemegang polis selama sekitar 12 bulan. Perbandingannya adalah nilai upah minimum di Jakarta yang saat ini mencapai sekira Rp 5,6 juta.
Secara nilai, angka ini dinilai masih relatif rendah karena hanya memiliki ketahanan keuangan tidak lebih dari satu tahun.
Apabila para pemegang polis memiliki uang pertanggungan yang semakin tinggi, maka tentu akan semakin panjang ketahanan keuangan bagi keluarga.
"Peningkatan total uang pertanggungan ini dapat juga menjadi indikator bahwa keyakinan masyarakat untuk mempercayakan perencanaan keuangannya di industri asuransi jiwa semakin menguat," jelas Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Dari total tertanggung industri asuransi jiwa di Indonesia yang mencapai 81,76 juta orang hingga kuartal pertama 2024, tertanggung perorangan berjumlah sedikit di bawah 20 juta orang (19,68 juta orang). Sedangkan total tertanggung kumpulan yang mencapai 62,08 juta orang.
Hingga akhir Maret 2024, tercatat total uang pertanggungan meningkat 9,9 persen quarter-to-quarter (q-t-q) dengan nominal Rp 5.495,9 triliun.
Artinya, industri asuransi jiwa akan membayarkan sebagian dari Rp 5.495,9 triliun apabila terdapat keluarga yang ditinggalkan anggota keluarga pembayar premi.
Baca Juga: Komitmen Jaga Ketahanan Pangan Nasional, PTPN Raih Penghargaan di BEMA 2024
"Jadi setidak-tidaknya, Rp 5,495,9 triliun, dibulatkan menjadi Rp 5,500 triliun, sedikit banyaknya menggambarkan ketahanan keuangan sebagian keluarga Indonesia yang berasuransi jika terjadi sesuatu atas pencari nafkahnya. Keluarga yang ditinggalkan tetap sedih, tetapi secara keuangan tidak langsung menghadapi kesulitan-kesulitan keuangan. Jadi, itu maksud dari uang pertanggungan," lanjut Budi Tampubolon.
Untuk uang pertanggungan perorangan, tercatat peningkatan 2,7 persen q-t-q menjadi Rp 2.706,1 triliun dan dari polis kumpulan mencapai Rp 2.789,9 triliun atau bertumbuh 17,9 persen q-t-q.
Berdasarkan data itu, rata-rata setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa memiliki uang pertanggungan sebesar Rp 67,22 juta.
Kemudian ada dua tantangan yang perlu diselesaikan dalam pengenalan asuransi jiwa:
Pertama adalah meningkatkan penetrasi asuransi jiwa supaya semakin banyak lagi masyarakat Indonesia yang dapat ditanggung polis asuransi. Sehingga apabila terjadi musibah terhadap sebagian keluarga di Indonesia, secara keuangan bisa berlanjut selama beberapa bulan.
Kedua adalah meningkatkan uang pertanggungan lebih besar dari Rp 67,22 juta. Meski pun jumlah itu dapat menopang selama beberapa bulan, baik pemegang polis di daerah mau pun kota, ketahanan keuangan keluarga tetap perlu dinaikkan.
Berita Terkait
-
Pertamina Kelola Sumur 'Veteran' Demi Jaga Ketahanan Energi
-
Banjir Sumatra dan Mimpi Indonesia Emas: Mau Lari ke Mana Kalau Lantainya Amblas?
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Bijak Finansial: Mengapa Asuransi Jiwa Harus Jadi Prioritas Utama
-
Kemenkeu Siapkan Rp 210,4 Triliun untuk Anggaran Ketahanan Pangan 2026, Naik dari Rp 144,6 T
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Purbaya Klaim Investor Asing Makin Banyak Tanam Modal ke Indonesia, Ini Buktinya
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Darurat di 40 Titik Bencana Wilayah Sumatra
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Mulai Bangkit, Rupiah Beri Tekanan pada Dolar ke Level Rp16.706
-
Penggunaan Dolar AS Mulai Ditinggalkan, Indonesia-Jepang Pilih Mata Uang Lokal
-
IHSG Menguat Tipis Jumat Pagi, Cermati Saham-saham Ini
-
Harga Emas Pegadaian Melambung Dua Hari Beruntun, Galeri24 dan UBS Kompak
-
Skema Kecebong Pindar Masih Hidup, Ini Syarat Ketat dari OJK
-
Mengatasi MFA ASN Digital Bermasalah, Sulit Login dan Lupa Password
-
RUPSLB Bank Mandiri Mau Ganti Susunan Pengurus, Ini Bocorannya