Suara.com - Pengadilan Tipikor Medan menggelar sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga, Kamis (30/5/2024). Dalam sidang tersebut, Erik turut hadir mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadapnya. Dalam dakwaannya, Erik disebutkan menerima uang suap sebesar Rp 4,9 miliar.
"Kita dakwakan bahwa yang bersangkutan telah menerima uang suap sebesar Rp 4.985.000.000 (Rp 4,9 miliar) dari para kontraktor melalui Rudi Syahputra. Rudi sendiri sebagai orang kepercayaan Erik," kata Fahmi Ari Yoga selaku JPU.
Dirinya mengatakan uang suap tersebut merupakan fee dari proyek yang akan dan sedang berlangsung di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.
"Jadi di awal tahun Erik Adtrada memerintahkan kepada Rudi untuk mengkondisikan proyek-proyek yang ada di Labuhanbatu khususnya di Dinas Kesehatan dan PUPR," ujar Fahmi.
"Semua yang hadir di sini penyuap Asiong alias Efendi, Yusrial Suprianto alias Anto, Fajar Syahputra alias Abe dan Wahyu Ramdhani Siregar, cuma teknisnya semua itu diatur Rudi, dan yang kecil-kecil Rudi punya orang lagi namanya Agus Kasmorhadi alias Adi, inilah tukang tagih terhadap fee-fee," sambungnya.
Atas perbuatan tersebut, Jaksa mendakwa perbuatan Erik dan Rudi telah melanggar Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan primer.
"Dakwaan subsider, perbuatan terdakwa bersama-sama dengan Rudi Syahputra tersebut merupakan Tipikor sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf b Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 56 ayat (1) KUHP," tukas Fahmi.
Usai membacakan dakwaan tersebut, majelis hakim yang diketuai As'ad Rahim menunda persidangan hingga Kamis (6/6/2024) dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari para terdakwa.
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Sumatera Utara, pada Kamis (11/1/2024). KPK turut menangkap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
Penangkapan itu terkait kasus dugaan suap. Selain itu, KPK juga turut menyita barang bukti, di antaranya uang senilai Rp 48,5 miliar.
Berita Terkait
-
Daftar 7 Negara Paling Bersih dari Korupsi, Ada Tetangga Indonesia
-
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
-
Hari Antikorupsi Sedunia: Harapan Terbesar Kini Ada di Anak Muda
-
Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina
-
Kerry Riza: Terminal BBM PT OTM Masih Dipergunakan Pertamina hingga Kini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur