Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar pertemuan Komite Nasional Fasilitasi Udara (Komnas FAL) secara hybdrid. Kegiatan ini adalah agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun, dan melibatkan kementerian/lembaga. Seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian dan stakeholder penerbangan seperti Custom.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, Budhi K Kresna, Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Hubud Kemenhub menyatakan salah satu pembahasan penting dalam pertemuan ini adalah upaya memperkuat keamanan dan kelancaran penerbangan internasional.
“Tugas dari Komite Nasional Fasilitasi Udara adalah melakukan koordinasikan FAL bandara guna memastikan kelancaran kegiatan angkutan orang dan barang guna peningkatan keamanan dan kelancaran penerbangan internasional,” jelas Budhi K Kresna.
Dalam pertemuan ini dipaparkan beberapa isu terkait dengan penerbangan, seperti agenda audit ICAO USAP-CMA di Indonesia yang diagendakan 24-24 Juni 2024, dengan on-site observation di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda.
Selain itu juga dibahas prosedur karantina kesehatan serta sarana dan prasarana tempat pemeriksaan imigrasi. Atau Immigration, Quarantine (CIQ), operator bandar udara internasional, hingga operator angkutan udara yang melayani penerbangan internasional.
Selanjutya adalah pelaksanaan pemeriksaan kepabeanan Arab Saudi untuk Jemaah Haji yang dilakukan di bandara keberangkatan berlaku mulai 2025, serta Perubahan Nomenklatur Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menjadi UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan.
“Hasil dari pertemuan Komnas FAL ini akan dilaporkan kepada Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi),” jelas Budhi K Kresna.
Ia juga menyatakan bahwa kementerian dan lembaga yang menangani FAL mempunyai peraturan sendiri dan Kemenhub sebagai koordinator akan menyesuaikan masing-masing regulasi.
“Dan membantu mensosialisasikan kepada para operator penerbangan, sehingga dapat meningkatkan sinergi dengan semua pihak terkait,” pungkas Budhi K Kresna.
Baca Juga: Bandara Hang Nadim Sediakan Layanan Ramah Lansia untuk Jamaah Haji
Berita Terkait
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun