Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar pertemuan Komite Nasional Fasilitasi Udara (Komnas FAL) secara hybdrid. Kegiatan ini adalah agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun, dan melibatkan kementerian/lembaga. Seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian dan stakeholder penerbangan seperti Custom.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, Budhi K Kresna, Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Hubud Kemenhub menyatakan salah satu pembahasan penting dalam pertemuan ini adalah upaya memperkuat keamanan dan kelancaran penerbangan internasional.
“Tugas dari Komite Nasional Fasilitasi Udara adalah melakukan koordinasikan FAL bandara guna memastikan kelancaran kegiatan angkutan orang dan barang guna peningkatan keamanan dan kelancaran penerbangan internasional,” jelas Budhi K Kresna.
Dalam pertemuan ini dipaparkan beberapa isu terkait dengan penerbangan, seperti agenda audit ICAO USAP-CMA di Indonesia yang diagendakan 24-24 Juni 2024, dengan on-site observation di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda.
Selain itu juga dibahas prosedur karantina kesehatan serta sarana dan prasarana tempat pemeriksaan imigrasi. Atau Immigration, Quarantine (CIQ), operator bandar udara internasional, hingga operator angkutan udara yang melayani penerbangan internasional.
Selanjutya adalah pelaksanaan pemeriksaan kepabeanan Arab Saudi untuk Jemaah Haji yang dilakukan di bandara keberangkatan berlaku mulai 2025, serta Perubahan Nomenklatur Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menjadi UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan.
“Hasil dari pertemuan Komnas FAL ini akan dilaporkan kepada Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi),” jelas Budhi K Kresna.
Ia juga menyatakan bahwa kementerian dan lembaga yang menangani FAL mempunyai peraturan sendiri dan Kemenhub sebagai koordinator akan menyesuaikan masing-masing regulasi.
“Dan membantu mensosialisasikan kepada para operator penerbangan, sehingga dapat meningkatkan sinergi dengan semua pihak terkait,” pungkas Budhi K Kresna.
Baca Juga: Bandara Hang Nadim Sediakan Layanan Ramah Lansia untuk Jamaah Haji
Berita Terkait
-
Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global
-
Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak
-
Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
-
Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti