Suara.com - Pengusaha Sandiaga Salahuddin Uno berpendapat bahwa skema iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan dipungut melalui pemotongan gaji tidak seharusnya diberlakukan sama untuk semua pekerja dan perusahaan. Selain itu,
Setelah menghadiri peluncuran IndoBisa 2024 di Jakarta pada hari Jumat, Sandiaga menyatakan bahwa setiap pekerja dan perusahaan memiliki kemampuan finansial yang berbeda-beda, terutama dalam situasi ekonomi yang menantang dan biaya hidup yang tinggi saat ini, khususnya bagi masyarakat kelas bawah.
Sandiaga, yang juga merupakan pendiri perusahaan investasi Saratoga Investama Sedaya, menekankan pentingnya mencari solusi yang tepat agar beban iuran tidak hanya ditanggung oleh pekerja atau pemerintah saja.
“Ada beberapa perusahaan yang sudah siap karena bisnisnya menghasilkan banyak uang tunai. Namun, ada juga yang menghadapi tantangan, terutama perusahaan padat karya. Kita perlu mencari keseimbangan yang tepat,” ujar Sandiaga, yang juga menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Mungkin tidak bisa suatu kebijakan dipukul rata ke semua industri, tetapi harus dipilih mana industri yang bisa dan mana yang enggak,” sambung dia.
Meski demikian, ia mengakui bahwa kebutuhan perumahan rakyat merupakan keniscayaan. Apabila kebijakan ini terus ditunda maka Gen Z menurutnya tidak akan pernah bisa memiliki rumah.
“Memang ini pil pahit yang harus kita ambil, tapi kita semua harus sama-sama. Pemotongannya tidak bisa dibebankan ke seluruh pihak," kata Sandi, dikutip dari Antara.
Pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Kepesertaan Tapera ini menyasar tak hanya pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga pegawai swasta, BUMN, BUMD, BUMDes, TNI-Polri, sampai pekerja mandiri. Beban iuran 3 persen untuk program tersebut akan ditanggung bersama oleh pekerja dan perusahaan.
Baca Juga: Generasi Muda Tolak Tapera, Ternyata Ini Alasannya Tak Ingin Punya Rumah Sendiri!
Namun, kepesertaan wajib pada program Tapera itu menuai protes luas dari kalangan pekerja dan pengusaha karena dinilai memberatkan. Apalagi, pekerja dan perusahaan juga harus menanggung beban iuran untuk pajak penghasilan, jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Herry Trisaputra Zuna, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa program Tapera ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah backlog atau kekurangan perumahan melalui kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan bunga yang terjangkau.
Berita Terkait
-
Catat! Inilah Sanksi Tak Bayar Iuran Tapera Per Bulan, Peringatan Tertulis hingga Besaran Denda
-
Kontroversi Tapera, Gaji UMR Mending Kontrak vs Beli Rumah? Ini Saran Perencana Keuangan
-
Tapera Dianggap Seperti Memaksa Masyarakat Menabung, Psikolog Ungkap Penyebab Orang Sulit Menerima Konsep Tersebut
-
Profil BP Tapera: Begini Sejarah, Jajaran Komite dan Deputi yang Diisi Beberapa Menteri Jokowi
-
Generasi Muda Tolak Tapera, Ternyata Ini Alasannya Tak Ingin Punya Rumah Sendiri!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut