Suara.com - Dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan V 2023-2024 di Jakarta, Selasa (4/6/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pernyataan cara mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Keuangan menyatakan bahwa untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 dibutuhkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 6-8 persen.
Nah, dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia, program makan bergizi menjadi salah satu program yang penting.
Target ini bisa diwujudkan dengan memprioritaskan investasi pada Sumber Daya Manusia (SDM) guna memacu produktivitas masyarakat.
"Dengan demikian, program perbaikan SDM termasuk melalui program makanan bergizi dan perbaikan reformasi kesehatan, perbaikan kualitas pendidikan serta penyempurnaan jaring pengaman sosial menjadi sangat penting dalam meningkatkan produktivitas SDM Indonesia," lanjut Menteri Keuangan.
Menurut Sri Mulyani Indrawati, Indonesia perlu belajar dari negara lain seperti Korea Selatan dan Taiwan yang secara konsisten berinvestasi kepada kualitas SDM.
Hal ini mampu meningkatkan produktivitas sehingga dapat terlepas dari jebakan negara berpendapatan menengah (Middle-Income Trap/MIT).
"Diperlukan produktivitas tinggi yang konsisten dalam 15 tahun menuju negara maju investasi. Peran sektor manufaktur di Korea Selatan tumbuh di atas 10 persen setiap tahun. Demikian juga pengalaman Taiwan untuk menjadi negara maju investasi bahkan tumbuh 20 persen dan sektor manufaktur tumbuh di atas 8 persen," ujar Menteri Keuangan.
Bu Ani, demikian sapaan akrab Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa harus tetap ada perbaikan iklim investasi untuk meningkatkan peran investasi dan pertumbuhan manufaktur yang menjadi sektor kunci bagi perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: Bandara Seantero Britania Raya Perketat Liquid Masuk Kabin, Dampak ke Perekonomian?
"Untuk mencapai pertumbuhan (ekonomi) tinggi, kontribusi dari produktivitas harus dan wajib ditingkatkan. Hal ini bisa diperoleh melalui investasi SDM dan transformasi ekonomi agar menciptakan nilai tambah yang semakin tinggi di dalam perekonomian nasional," demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Berita Terkait
-
Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa
-
Pemerintah Didesak Rombak Kebijakan Ekonomi RI Berbasis Manusia
-
QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya
-
Investasi Emas Makin Mudah, Jaringan Distributor Resmi Sudah Ada di Seluruh Indonesia
-
Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi
-
Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini
-
Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984
-
Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram
-
IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini
-
Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170
-
Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS
-
Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku
-
Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar
-
Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru