Suara.com - Indonesia dinyatakan kalah atas gugatan Uni Eropa di World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia pada Oktober 2022.
Materinya adalah pelarangan ekspor mineral mentah khususnya nikel ke luar negeri yang ditetapkan berlaku sejak 1 Januari 2020.
Dikutip dari kantor berita Antara, berdasarkan hasil sidang, Indonesia dinyatakan kalah karena industri hilirisasinya dianggap belum matang oleh WTO.
Menurut WTO, negara yang melarang ekspor suatu komoditas, harus memiliki industri yang benar-benar berkembang, sedangkan Indonesia dinilai belum mencapai kemampuan itu.
Presiden RI Joko Widodo dengan tegas meminta untuk terus melawan gugatan Uni Eropa atas kebijakan hilirisasi nikel.
Kekinian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan bahwa Uni Eropa mulai mengakui Indonesia berhak melakukan pelarangan ekspor bijih nikel atau nickel ore.
"Mereka (Uni Eropa) sekarang sudah mulai mengakui bahwa kita punya hak untuk itu (melarang ekspor bijih nikel)," jelas Menko Marves setelah menghadiri rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa timya sudah bernegosiasi dengan Uni Eropa (UE) soal gugatan UE di WTO terkait larangan ekspor nikel RI.
"Saya ingin laporkan tim kami dengan tim Uni Eropa sudah negosiasi, (mereka) sudah mau negosiasi mengenai pelarangan kita ekspor nikel ore," ungkap Menko Marves dalam rapat.
Baca Juga: Luhut Bilang Kantornya Seperti Gudang, Mau Renovasi Rp 20 Miliar Tak Ada Duit
Disebutkannya bahwa selain mulai memahami bahwa pelarangan ekspor bijih nikel adalah hak Indonesia, tim Uni Eropa meminta Indonesia tidak melarang ekspor turunan nikel, seperti ekspor prekursor.
"Kami tidak larang (ekspor prekursor), akan tetapi saya bilang kami juga punya hak untuk suplai. Tidak bisa kalian (Uni Eropa) dikte kami," tegasnya.
Ia menambahkan yang menjadi latar belakang dari ambisi Indonesia dalam memperjuangkan larangan ekspor nikel RI adalah untuk mengembangkan industri hilirisasi nikel di dalam negeri.
Nilai tambah dari mengolah bijih nikel menjadi stainless steel mendatangkan nilai tambah yang tinggi.
"Nickel ore (bijih nikel) menjadi stainless steel, di situ pertambahan (nilai) yang tinggi sekali," tandas Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia pun menegaskan keinginan menjadikan Indonesia sebagai penentu harga nikel di dunia.
"Bangsa ini bangsa hebat kok," tutup Menko Marves.
Berita Terkait
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI
-
Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!
-
IHSG dan Rupiah Ambruk, Luhut ke Investor Global: Saya Minta Maaf Karena Situasi Ini!
-
Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik