Suara.com - Saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) mengalami penurunan signifikan di tengah kabar penarikan dana oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah senilai Rp13 triliun.
Pada perdagangan Senin (10/6/2024), harga saham BRIS melemah 50 poin ke level Rp2.130 per lembar atau melamah 2,29%.
Penurunan ini dipicu oleh sentimen negatif dari investor menyusul rencana Muhammadiyah memindahkan dananya dari BSI ke bank syariah lain. Mengutip data IDX Mobile saham BRIS telah bergerak merah selama 4 hari beruntun, kondisi ini membuat aksi jual saham BRIS cukup masif, dengan total volume transaksi mencapai 10,34 juta lembar saham.
Meskipun anjlok, beberapa analis meyakini bahwa dampak penarikan dana Muhammadiyah tidak akan signifikan terhadap likuiditas BSI secara jangka panjang. Hal ini dikarenakan dana Rp13-15 triliun tersebut hanya sekitar 5% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI yang mencapai Rp300 triliun.
Namun, dalam jangka pendek, penarikan dana ini memang dapat berpengaruh terhadap likuiditas BSI.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) memutuskan untuk menarik dana simpanan dan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Keputusan ini diambil berdasarkan memo organisasi per 30 Mei 2024 dan mulai diberlakukan sejak 1 Juni 2024.
Menurut Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas, terdapat dua alasan utama di balik keputusan ini. Pertama, ketakutan akan konsentrasi dana yang terlalu besar di satu bank.
"Penempatan dana Muhammadiyah selama ini terlalu banyak berada di BSI," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya.
Anwar menjelaskan bahwa total simpanan Muhammadiyah di BSI mencapai sekitar Rp 13 triliun. Angka ini terbilang kecil dibandingkan dengan total Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI yang mencapai Rp 293,24 triliun per April 2024.
Baca Juga: Saham Bank BSI (BRIS) Makin Tertekan Pasca Muhammadiyah Tarik Dana Triliunan
Konsentrasi dana yang besar di satu bank dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko bagi Muhammadiyah.
Kedua, Muhammadiyah ingin mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyaluran dana ke berbagai bank syariah.
"Muhammadiyah ingin agar dananya bisa dimanfaatkan untuk membantu UMKM, bukan hanya mengendap di satu bank," kata Anwar.
Dana Muhammadiyah akan dialihkan ke beberapa bank syariah lain, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank syariah daerah, dan bank syariah lain yang telah bekerja sama dengan Muhammadiyah.
Meskipun demikian, BSI menghormati keputusan Muhammadiyah dan berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama dengan organisasi Islam terbesar di Indonesia ini.
Berdasarkan kinerja keuangan BSI terus menancapkan kukunya sebagai bank syariah terbesar di Indonesia. Dengan total aset mencapai Rp358 triliun hingga kuartal I 2024, BSI unggul jauh dibandingkan pesaing terdekatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?