Suara.com - Kegiatan tera ulang diatur dalam perundang-undangan dan wajib dilakukan pedagang. Tujuannya untuk memastikan akurasi dari alat timbang atau alat ukur.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tangerang hadir di tengah masyarakat untuk memastikan keadilan dapat diterima seluruh masyarakat.
Di sisi lain, kegiatan uji tera ulang dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan dalam transaksi jual-beli.
Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Kota Tangerang melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal untuk Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagop UKM) memasifkan uji tera ulang timbangan di sejumlah pasar tradisional. Kegiatan ini berlangsung menjelang Idul Adha.
"Alat timbang dalam setahun penggunaannya harus diuji, apakah sesuai dengan standar dan tidak mengalami kerusakan, harus dikalibrasi lagi. Menjaga keamanan dan kenyamanan beraktivitas berbelanja, terlebih kebutuhan meningkat saat perayaan lebaran kurban, hal ini yang kita jaga. Agar tidak terjadi kecurangan," papar Nur Hidayat, Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang di Tangerang, Selasa (11/6/2024).
Ada pun lokasi kegiatan uji tera adalah pasar tradisional seperti Pasar Lingkungan RW 08 Batuceper, Pasar Keroncong Permai, Pasar Barokah Lembang, Pasar PCN, Pasar Saraswati, Pasar Sewo, CBD Plaza, serta Modern Town Market.
Ratusan unit alat ukur takar timbangan dan perlengkapan (UTTP) telah diuji tera dan masih akan terus bertambah. Karena masih ada sejumlah pasar yang akan disidak hingga mendekati Idul Adha 2024.
Nur Hidayat menambahkan bahwa sejauh ini tim yang turun disambut baik para pedagang dan mengikuti prosedur secara kooperatif.
"Saat ditemukan timbangan-timbangan yang kurang tepat, petugas pun langsung membenarkan sesuai standar dan ketentuannya," tukasnya.
Baca Juga: PLN Mobile Fun Fest 2024 di Kota Makassar Hadirkan UMKM, Tumbuhkan Ekonomi Hijau
Berita Terkait
-
Cintai Tubuhmu: Mengapa Kesehatan Mental Jauh Lebih Penting daripada Angka di Timbangan
-
Dari Komunitas Jadi Organisasi, PABKI Bawa Olahraga Akurasi Bilah dan Kapak ke Arena Nasional
-
Brigjen Victor Alexander Lateka Jabat Ketum PABKI, Siap Bawa Transformasi Besar
-
Menghidupkan Kembali Pasar Tradisional di Tengah Gemerlapnya Belanja Online
-
Disindir Ekonomi Lesu di Bawah Kepemimpinannya, Menkeu Purbaya Turun Gunung ke Pasar Tradisional
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT