Suara.com - Sejumlah organisasi keagamaan (ormas) sudah menyatakan sikapnya atas kebijakan pemerintah yang memberikan izin kepada mereka untuk bisa mendapatkan izin kelola tambang.
Kelompok ormas Nahdlatul Ulama (NU) sendiri adalah kelompok yang paling menyambut baik atas kebijakan ini, NU pun menyatakan kesiapannya untuk segera bisa mengelola tambang.
Sikap NU ini berbanding terbalik dengan sejumlah ormas keagamaan lainnya yang justru menolak. Paling banyak justru datang dari kelompok non muslim.
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) misalkan secara resmi menolak untuk ikut terlibat dalam mengelola tambang.
Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI Marthen Jenarut mengatakan gereja Katolik selalu mendorong tata kelola pembangunan yang sesuai prinsip berkelanjutan (sustainability).
Menurut dia KWI adalah lembaga keagamaan dengan peran-peran seperti, tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat) dan martyria (semangat kenabian).
Senada dengan KWI, ormas Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) juga turut menolak tawaran izin pengelolaan tambang ini.
Ephorus HKBP Robinson Butarbutar mengatakan pengelolaan iizn tambang ini jauh dari nilai-nilai HKBP yang selama ini telah dilaksanakan.
"Berdasarkan Konfesi tahun 1996, salah satu tugas HKBP yakni ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan yang telah dieksploitasi atas nama pembangunan," kata Robinson.
Ia mengatakan eksploitasi yang terjadi sejak lama itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan hingga menyebabkan pemanasan bumi yang tak terbendung dan harus diatasi.
Sedangkan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) yang mewakili agama Kristen di Indonesia juga ikut menolak, PGI menilai pengelolaan tambang bukan bidang pelayanan mereka.
"Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," kata Gomar dalam keterangannya.
PGI memang mengapresiasi keputusan Jokowi. Namun bukan berarti PGI bersedia turut dalam pengelolaan tambang. Gomar pun menyinggung peran PGI yang kerap mendampingi korban imbas usaha tambang.
"PGI jika ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral," katanya.
Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah baru menerima proposal permintaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari ormas NU saja.
"Baru NU mereka datang, kita ajak komunikasi yang lainnya belum," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Bahlil mengatakan pemerintah menyiapkan dua skema terkait perizinan IUP batu bara kepada ormas keagamaan. Pertama, ormas mengajukan permohonan kepada pemerintah. Kedua, pemerintah memberikan izin usaha kepada ormas tersebut.
Namun hingga kini, pihaknya belum menawarkan secara langsung IUP kepada ormas. "Kita belum menawarkan. Karena kita belum jemput bola, PP-nya kan baru jadi," ucap dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai