Suara.com - Koperasi Berprestasi adalah ajang penilaian pengelolaan koperasi di Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng).
Tujuannya adalah sebagai pengungkit atau pendorong, agar pengelolaan koperasi daerah ini semakin baik lagi dalam mendukung perekonomian daerah.
Dikutip dari kantor berita Antara, penetapan nominasi Koperasi Berprestasi tingkat Provinsi Kalteng 2024 diverifikasi tim penilai dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalteng.
Para pemenang berhak mendapatkan sertifikat penghargaan dan uang pembinaan.
"Dengan harapan koperasi-koperasi di Kalteng semakin mampu memberi kemanfaatan bagi peningkatan perekonomian mau pun kesejahteraan anggotanya," jelas Norhani, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng di Palangka Raya, Rabu (12/6/2024).
Dipaparkannya bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam menunjang perekonomian daerah. Seperti mengurangi tingkat pengangguran, karena koperasi memerlukan pekerja untuk mengelola usahanya.
"Koperasi adalah salah satu urat nadi perekonomian bangsa yang harus dikembangkan bersama kegiatan usaha lainnya, sehingga dengan memberdayakan koperasi, sama artinya dengan memberdayakan masyarakat," ujar Norhani.
"Hingga pada akhirnya dapat memberdayakan perekonomian nasional," lanjutnya.
Saat ini penilaian Koperasi Berprestasi di Kalteng memasuki tahapan identifikasi, yang kemudian dilanjutkan penilaian, hingga pengumuman pemenang pada 12 Juli 2024.
Koperasi Berprestasi ini meliputi empat segmen, yaitu:
- Koperasi Jasa
- Koperasi Konsumen
- Koperasi Produsen
- Koperasi KSP dan Koperasi KSPPS.
"Sejumlah persyaratan yang kami tetapkan, di antaranya koperasinya aktif dibuktikan dengan sertifikat Nomor Induk Koperasi," jelas Norhani.
Kemudian rutin melaksanakan rapat anggota tahunan, terutama dalam dua tahun terakhir, serta berupa koperasi primer dan sekunder se-Kalteng.
Beberapa aspek penilaian dalam ajang ini, adalah:
- Aspek organisasi yakni penerapan jati diri.
- Nilai-nilai dasar dan prinsip-prinsip koperasi, mau pun aspek tata laksana dan manajemen.
- Produktivitas.
- Aspek manfaat dan dampak.
- Aspek pengembangan dan daya saing dari koperasi.
Berita Terkait
-
Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan
-
Menkeu Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Airlangga, Ini Bocorannya
-
Bukan Hanya Produk, Tapi Proses! Mengapa Banyak UMKM Tidak Bertahan Lama?
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
Erick Thohir Usulkan Dana Pensiun Atlet: Penghargaan Layak untuk Pahlawan Bangsa
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Setelah Dua Hari Anjlok, Akhirnya IHSG Menghijau Didorong Penguatan Rupiah
-
Profit BUMN Bisa Jadi Modal untuk Investasi di Sektor Energi Terbarukan
-
Kandungan Etanol Bikin Vivo dan BP Gagal Beli BBM Pertamina, Patra Niaga: Sudah Lazim
-
Nasib KFC: Tutup 19 Gerai dan PHK 400 Pekerja
-
Freeport Berhenti Beroperasi Sementara, Fokus Temukan 5 Karyawan yang Terjebak Longsor
-
Kelakar Mau Dipukul Bupati, Menkeu Purbaya: Transfer ke Daerah Dipangkas Biar Bersih dan Efektif
-
Menkeu Purbaya Sebut Pemerintah Mau Buat Kawasan Industri Hasil Tembakau
-
Inflasi Tembus 0,18 Persen, Bank Indonesia : Kenaikan Harga Emas Jadi Biang Kerok
-
Jadi BP BUMN, 12 Poin Penting Perubahan UU BUMN: Wamen Dilarang Jadi Komisaris
-
Mulai Bangkit, Rupiah Makin Perkasa Lawan Dolar Amerika Serikat