Suara.com - Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 membahas tentang sistem perdagangan elektronik.
Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan kekhawatiran masuknya aplikasi lokapasar baru. Yaitu bisa menghubungkan langsung antara pabrik di Tiongkok kepada konsumen Indonesia.
"Ini yang saya khawatir, ada satu lagi aplikasi digital cross-border yang saya kira akan masuk ke negara kita, dan lebih dahsyat daripada TikTok. Karena menghubungkan factory direct kepada konsumen," jelas Menkop UKM Teten Masduki di Jakarta, pada pekan lalu, Senin (10/6/2024).
Ditambahkannya bahwa aplikasi itu bernama Temu, berasal dari Tiongkok dan sudah masuk ke 58 negara. Terhubung dengan 80 pabrik di sana, dan produknya bisa langsung diterima seluruh konsumen di dunia.
Dianggap lebih berbahaya dari TikTok Shop, pasalnya aplikasi Temu tidak memiliki reseller dan afiliator.
Terkait kekhawatiran Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang menyebut aplikasi Temu akan segera masuk Indonesia dan dampaknya lebih berbahaya dari TikTok Shop, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menegaskan tentang aplikasi berbelanja atau lokapasar.
Yaitu, aplikasi berbelanja atau lokapasar mana pun harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang sistem perdagangan elektronik.
"Pokoknya selama ada aplikasi atau apa pun bentuknya, ketika tidak comply (dengan Permendag 31/2023), tidak mengikuti peraturan dari Kementerian Perdagangan dalam hal komersial, dalam hal penjualan, transaksi, dan sebagainya, tidak boleh," tegas Wamendag Jerry Sambuaga pada Kamis (13/6/2024).
Ia menandaskan bahwa Pemerintah telah melakukan tindakan tegas terhadap lokapasar yang tidak mengikuti peraturan.
Baca Juga: 12 Ribu Pelaku UMKM Kabupaten Penajam Paser Utara Dapat Pendampingan PT PNM
Hal ini telah dibuktikan dengan penutupan TikTok Shop yang tidak memiliki izin dagang secara elektronik.
Disampaikan Wamendag bahwa hal yang sama juga akan diterapkan oleh Kemendag apabila ada aplikasi yang menyalahi aturan.
"Kami sudah praktikkan itu, langsung kami hentikan kegiatannya karena memang tidak boleh. Akan tetapi ketika sudah punya izin dan penjual mengapply dengan cara yang sesuai prosedur, itu tidak masalah," ujar Jerry Sambuaga.
Ia menambahkan, belum mendengar perihal aplikasi Temu masuk di Indonesia, dan imbauannya jika Temu ingin membuka toko elektronik harus mengikuti Permendag 31/2023.
Berita Terkait
-
Mengenal Wadul Guse: Saluran Digital Aspirasi Warga Jember
-
Daftar 5 Aplikasi Penunjang Ibadah Selama Ramadan, Lengkap Jadwal Shalat hingga Al-Quran Digital
-
2024 Jadi Tahun Kelima Penyelenggaraan Innovillage, Telkom Buka Kesempatan Bagi Para Mahasiswa Berjiwa Sosial Tinggi
-
Kemenag Kembangkan Aplikasi Digital Berbasis Jemaah Haji, Bisa Cari Calhaj Tersesat
-
Relawan Luncurkan Aplikasi Suarapagi.id, Amankan Suara Prabowo-Gibran di TPS
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Investor Asing Borong Saham Rp4,05 Triliun Sejak Awal Tahun
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Proyek Kilang RDMP Balikpapan Habiskan 115 Ribu Ton Semen
-
Lampaui Rata-Rata Nasional, Produktivitas Jagung Dekalb Capai 7 Ton per Hektare
-
BCA Digital Bagikan Strategi Resolusi Finansial 2026
-
Harga Emas Antam di Level Rp2,88 Juta per Gram pada Sabtu
-
Laka Kerja di PLTU Sukabangun Memakan Korban, Manajemen Audit Seluruh Mitra
-
Benarkah MBG Bebani Anggaran Pendidikan?
-
Ini Tips Rencanakan Mudik Sekaligus Ide Liburan Bersama Keluarga